News

Gibran Tunggu Sikap Bawaslu Soal Aksi Bagi-bagi Susu di CFD

Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka mengaku belum mendapatkan surat teguran dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait kegiatan bagi-bagi susu di kawasan Car Free Day (CFD) di Sudirman-Thamrin, Jakarta, Minggu (3/12/2023) lalu.

“Belum (terima surat dari Bawaslu),” ucap Gibran seperti dikutip Inilahjateng, Kamis (7/12/2023).

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini sangat terbuka dengan masukan khususnya terkait aturan kampanye. Sehingga dia berharap Bawaslu menegurnya jika kegiatan di CFD itu melanggar aturan kampanye.

“Kalau ada teguran atau kesalahan silahkan, nanti langsung disampaikan saja,” katanya.

Sebelumnya, Bawaslu DKI Jakarta mengaku sedang menyelidiki kegiatan calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka di area Car Free Day (CFD) Sudirman-Thamrin, Jakarta, Minggu (3/12/2023).

Penyelidikan itu bertujuan untuk memastikan apakah kegiatan Gibran membagikan susu kepada warga di CFD termasuk kategori kampanye atau tidak. Sebab, diketahui Gibran memiliki program bagi-bagi susu kotak.

Back to top button