News

Jadi Tersangka Pembunuhan Berantai, Duloh Pasrah Dihukum Mati

Salah satu tersangka kasus pembunuhan berantai Bekasi-Cianjur, Solihin alias Duloh, pasrah jika nanti harus menghadapi hukuman mati.

Dulon jadi salah satu aktor serial killer bersama Wowon dan Dede Solehudin membunuh 9 orang dan menipu 11 tenaga kerja wanita dengan iming-iming pengandaan uang.

Saat dihadirkan di hadapan wartawan, Duloh tampak menyesali perbuatannya yang mengaku ikut perintah Wowon karena dijanjikan uang dan kesuksesan.

“Siap (dihukum berat), siap (dihukum mati). Apa saja (hukumannya) yang itu dilaksanakan, saya terima,” ucap Duloh kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/2/2023).

Duloh juga mengakui semua perbuatannya di hadapan penyidik jadi eksekutor pembunuhan terhadap 9 korban.”Karena sudah menerima membunuh orang-orang banyak itu saya siap selalu,” ujarnya.

Sampai saat ini sudah 9 orang yang menjadi korban yang dibunuh oleh Duloh atas perintah ‘Aki Banyu’, tokoh fiktif karya Wowon, yaitu Ai Maemunah (istri Aki) dan kedua anaknya Ridwan Abdul Muiz (20) dan Muhammad Riswandi (16), anak Ai Maimunah dari mantan suaminya, Didin. Ketiganya meninggal di sebuah kontrakan di Bekasi.

Sementara korban meninggal yang di Cianjur yaitu Noneng (mertua Aki), Wiwin (istri pertama Aki), Halimah (Istri Kedua Aki), Bayu (anak Aki dan Ai Maimunah).

Lalu korban meninggal di Cianjur yaitu seorang tenaga kerja wanita (TKW) bernama Farida. Sedangkan satu korban TKW lain yaitu Siti meninggal dunia dibunuh di Surabaya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button