News

Geram DCS Bacaleg Tak Akurat, Formappi: Komisioner KPU Harus Minta Maaf atau Mundur!

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) kembali menemukan kesalahan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait penyusunan daftar calon sementara (DCS) bakal calon anggota legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2024. Kesalahan ini menyangkut akurasi penulisan jenis kelamin.

Direktur Formappi Lucius Karus pun tak mampu menyembunyikan kegeramannya. Ia menilai KPU tak profesional dan tidak bertanggung jawab.

“Saya kira sih lagi-lagi KPU tidak profesional, tidak bertanggungjawab, dan tidak mampu menjadi penyelenggara. Harusnya temuan kesalahan pada sistem mereka diakui sebagai kesalahan mereka sendiri dan sebagai bentuk pertanggungjawabannya,” kata Lucius dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Dia menjelaskan, harus ada aksi nyata dari komisioner KPU seperti meminta maaf atau mengundurkan diri. Lebih lanjut,

Lucius membeberkan, kesalahan penulisan jenis kelamin itu ditemukan pada bacaleg Partai Gelora. Pertama, Fauzi Ramadhan, Dapil Aceh II, Nomor Urut 2. Kedua, Silas Heluka, M. M, Dapil Papua Pegunungan, Nomor Urut 3.

Kedua bacaleg itu, ujar Lucius, tertulis berjenis kelamin perempuan. Padahal berdasarkan penelusuran, keduanya adalah laki-kaki.

“Ini membuktikan bahwa KPU tak membaca, mencermati, dan memahami informasi yang ada di dalam kendali mereka,” tegas Lucius.

Ia menyebut, jika KPU menyalahkan operator parpol untuk kesalahan yang berada di ranah kerja lembaga tersebut, maka hal itu hanya akan menunjukkan hilangnya rasa tanggung jawab atas validasi data yang dibagikan ke publik.

“Dengan kata lain KPU itu masa bodoh dengan kredibilitas informasi. Mau benar atau salah KPU enggak mau urus. Yang penting mereka sudah terlihat bekerja saja. Benar atau salah bukan salah KPU, tetapi parpol atau pihak lain,” ujar Lucius menegaskan.

Back to top button