Market

Gerah Rekening Gendut ASN Kemenkeu, Sri Mulyani Janji Beres-beres ke DPR

Gerah dengan sorotan publik karena tren pejabat biasa rekening gendut, Menkeu Sri Mulyani mulai membereskan anak buahnya. Menkeu berjanji akan mengoptimalkan kemampuan anak buahnya pada konsistensi dan pelayanan ke publik. Bisakah mengikis praktik kotor dalam pelayanan pajak dan bea cukai?

Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan menegaskan terus menata sumber daya manusia (SDM) internal Kementerian Keuangan agar terhindar dari kasus yang menerpa beberapa waktu lalu. Rafael Alun Trisambodo dan Andi Pramono adalah dua di antaranya.

“Berbagai kasus yang terjadi memberikan pembelajaran bagi Kemenkeu,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI, DPR, Jakarta, dikutip Senin (12/6/2023)

“Kami terus menata SDM, agar tak hanya dari jumlah, namun kompetensi dan karakter untuk pelayanan dan simplifikasi proses bisnis agar pelayanan jadi pasti dan efisien,” paparnya.

Sri Mulyani dihadapan DPR menjanjikan akan memperkuat pengawasan internal, antara lain melalui perbaikan tata kelola hingga penguatan budaya kerja.

“Kita memperkuat pengawasan internal, bagian dari koreksi dari berbagai tata kelola yang jadi sorotan publik, penguatan budaya kerja dan transformasi digital untuk meningkatkan kualitas dan kecepatan pelayanan dan mengurangi interaksi yang berujung pada tata kelola,” terang Sri Mulyani.

Belum sampai di situ, kata Sri Mulyani juga dilakukan efisiensi dan pengendalian anggaran. “Dengan semangat Kemekeu, begitu anggaran SDM berfokus pada unit eselon 1 terjadi inefisiensi dan ketidakoptimalan dalam pengelolaan organisasi dan pencapaian target-target. Kemenkeu1 dampak lebih baik dan kemampuan untuk saling mendukung konsistensi dan pelayanan,” jelasnya.

Awal 2023 ini, publik harus prihatin dengan kasus Mantan pejabat DJP Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kasus ini bermula dari terungkapnya harta kekayaan tak wajar Rafael. Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Rafael tahun 2021, kekayaannya mencapai Rp56 miliar. KPK pun resmi menetapkan Rafael sebagai tersangka pada Kamis (30/3/2023), setelah mengantongi dua alat bukti.

Tak lama berselang, KPK juga pada Senin (15/5/2023) telah menetapkan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Berdasarkan data LHKPN hingga 23 Februari 2023 memiliki harta kekayaan mencapai Rp14,8 miliar dan banyak kendaraan miliknya, baik mobil dan motor adalah barang antik bernilai ratusan juta rupiah.

Padahal Tim Pelaksana Satgas TPPU bentukan Menko Polhukam Mahfud MD, sebelumnya telah mengingatkan Andhi Pramono sebetulnya sudah dilaporkan PPATK ke KPK sejak 2021 tentang transaksi janggal di Kemenkeu.

Dalam transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan itu, Andhi kedapatan terlibat dalam transaksi yang senilai Rp60,16 miliar.

Back to top button