News

Tuding Aremania Biang Rusuh Kanjuruhan, Ade Armando Dihadiahi Laporan Polisi

Suporter Arema FC, Aremania menghadiahi pegiat media sosial (medsos) Ade Armando (AA) dengan laporan polisi ke Polres Malang. Laporan dilakukan karena Ade Armando secara sadar dan sengaja membuat konten video yang merekam pernyataannya dengan menuding Aremania sebagai penyebab tragedi Kanjuruhan. Ade dianggap membuat kegaduhan dan menyinggung perasaan Aremania yang menjadi korban dengan menggiring opini seolah-olah tragedi Kanjuruhan terjadi akibat ulah suporter.

“AA menyinggung perasaan dan membuat kegaduhan, karena dia menyebut Aremania maka klien kami yang merupakan salah satu koordinator Aremania melaporkan hal itu. Ini menyangkut ITE,” kata kuasa hukum Aremania, Azam Khan, membeberkan laporan kasus yang dialamatkan kepada Ade Armando, di Malang, Selasa (11/10/2022).

Ade Armando membuat konten video yang menjadi viral di media sosial dengan menuding Aremania berperilaku seperti preman dan bersikap sok jagoan pada saat terjadi tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang tersebut. Dosen UI dianggap tidak menunjukkan sikap empati dan memojokkan Aremania yang menjadi korban terbanyak atas tragedi kemanusiaan itu.

“Dia main langsung tembak saja, seolah-olah mendiskreditkan Aremania. Dalam hal ini, Aremania disebut sebagai preman, sok jagoan dan sebagainya,” ujarnya.

Ia mengharapkan, dengan adanya laporan kepada pihak kepolisian tersebut, ia berharap proses hukum bisa berjalan netral dan objektif. Laporan tersebut diharapkan bisa memberikan rasa keadilan bagi Aremania. “Jadi apapun alasannya proses hukum terus dijalankan. Tidak bisa tidak. Soal nanti klarifikasi, kita kembali pada klien kita,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto Prayoga membenarkan adanya laporan tersebut dan menegaskan bakal menindaklanjutinya. “Laporan sudah diterima. Masih harus kita dalami dan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Secara terpisah, Komisioner LPSK, Edwin Partogi menyebutkan sedikitnya 19 orang anggota Aremania memohon perlindungan terkait tragedi Kanjuruhan. Permohonan yang diterima berupa perlindungan korban dan saksi atas represifnya aparat di stadion. “Ya ada suporter, ada tenaga medis, suporter itu yang menyaksikan, ada yang jadi korban dibawa ke rumah sakit,” ucapnya.

Menurut dia, pengajuan permohonan perlindungan Aremania berkaitan dengan kesediaannya untuk menjadi saksi tragedi Kanjuruhan. Dia menuturkan, para pemohon telah bersedia untuk memberikan keterangannya apabila ada panggilan dari Polda Jawa Timur. “Kami juga sudah merekomendasikan ke Polda Jawa Timur kalau memang dibutuhkan, mereka siap dimintai keterangannya,” ucap Edwin.

Back to top button