News

Ganjar-Mahfud Klaim Siap Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat, Begini Jurusnya


Calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengeklaim berkomitmen untuk menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu.

Mungkin anda suka

Menurut Anggota Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Beka Ulung Hapsara, komitmen itu sudah dicantumkan dalam dokumen visi dan misi. Bahkan Beka meyakini visi-misi yang dijabarkan Ganjar-Mahfud lebih baik dari dua pasangan capres-cawapres lainnya.

“Bagaimana kasus-kasus (pelanggaran HAM) yang ada di nasional, saya kira kalau kita membaca pasangan 01, 02, 03, paling lengkap 03,” kat Beka dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (6/1/2024).

Dia menjelaskan, untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat pihaknya menggunakan dua jalur. Pertama, melalui jalur hukum atau yudisial, kedua nonyudisial.

“Yudisialnya, artinya (melalui) regulasi (yang) ada dan memastikan itu berjalan, dan yang kedua kemudian juga mengesahkan undang-undang kebenaran dan rekonsiliasi atau nonyudisial,” beber dia.

“Artinya pasangan (nomor urut) 03 (Ganjar-Mahfud) coba memberikan jalan, ada dua penyelesaian yudisial dan penyelesaian nonyudisial sebagai kunci penyelesaian HAM. Itu jelas ada pada visi-misi kami,” lanjut Beka.

Sebelumnya, komitmen untuk menyelesaikan kasus HAM masa lalu sudah ditegaskan Ganjar-Mahfud dalam debat perdana capres menuju Pilpres 2024.

Ganjar mengungkap keinginannya mengembalikan Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (UU KKR) untuk membereskan persoalan pelanggaran HAM.

Mantan Gubernur Jawa Tengah ini berpendapat, persoalan pelanggaran HAM harus dituntaskan, maka bangsa ini akan maju dan tidak berpikir mundur.
 

Back to top button