News

Ganjar-Mahfud Isi Masa Tenang dengan Renungkan Aspirasi


Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa pasangan calon nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md akan mengisi hari tenang mereka dengan merenungkan aspirasi masyarakat. 

Menurutnya, selama kampanye tersebut pihaknya telah berusaha untuk mengumpulkan seluruh keluhan masyarakat melalui safari politiknya.

“Karena ketika kampanye, kami sebut hajatan itu kan harapan jutaan rakyat,” kata Hasto saat ditemui di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (11/2/2024).

Hasto menjelaskan bahwa Ganjar-Mahfud telah menerima berbagai harapan dari masyarakat yang ditemui untuk Indonesia yang lebih baik. Aspirasi tersebut mulai dari lapangan pekerjaan hingga pembangunan desa yang unggul.

“Banyak yang menuliskan harapan-harapannya kepada pak Ganjar agar ada lapangan pekerjaan untuk anak-anak muda, kesempatan sekolah, pendidikan vokasi ke luar negeri, bahkan per desa ada yang mengatakan tiga orang dikirim dari desa untuk mengembangkan hal hal yang menjadi keunggulan desa (dan) KTP sakti,” ujarnya.

Selanjutnya, Hasto menyebut bahwa seluruh kader PDIP dan partai koalisi turut melakukan doa bersama untuk kelancaran proses demokrasi. Hal tersebut dilakukan dengan harapan seluruh permintaan masyarakat dapat diwujudkan melalui kemenangan kubu 03.

“Kami juga berdoa di seluruh kantor-kantor partai juga berdoa untuk memohon agar pemilu bisa berjalan dengan damai dan ada kekuatan kebenaran sehingga seluruh rakyat bisa bergerak tanpa intimidasi,” ucapnya.

Diketahui, masa kampanye Pemilu 2024 telah usai, kini saatnya memasuki masa tenang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan, masa tenang berlangsung selama tiga hari yakni pada 11-13 Februari 2024.

Selanjutnya pada 14 Februari 2024, masyarakat Indonesia yang sudah memenuhi syarat memberikan hak suaranya di tempat pemungutan suara (TPS).

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengimbau peserta pemilu menertibkan alat peraga kampanye (APK) secara mandiri setelah masa kampanye berakhir.

“10 Februari 2024 merupakan hari terakhir masa kampanye, yang artinya proses penertiban APK harus sudah berjalan. Kepada seluruh partai politik peserta pemilu mari bersama-sama secara mandiri melakukan penertiban APK,” kata Lolly di Ternate, Maluku Utara, dikutip dari bawaslu.go.id, Minggu (11/2/2024).  

Back to top button