News

Kepala Brigadir J Ditembus Peluru 45 Milimeter?

Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat disebut tewas karena ditembak senjata dengan peluru berkaliber 45 milimeter dari arah belakang kepala dan menembus ke area mata dan hidung.

Hal ini menepis temuan barang bukti yang ditemukan di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Proyektil peluru yang dihempaskan pecah sehingga mengarah ke dua sudut yakni arah mata dan hidung. Maka, hal tersebut menyingkap tabir bekas luka pada tubuh jenazah Brigadir J di area hidung dan mata.

“Senjata itu pelurunya kaliber 45 milimeter, bukan 9 milimeter seperti yang ditemukan di TKP. Jadi ada senjata lain. Brigadir J disuruh menunduk seperti posisi squat jump dan ditembak dari belakang kepala. Pelurunya pecah ke arah hidung dan mata,” kata sumber Inilah.com, Jumat (5/8/2022).

Sehingga, dia menyebutkan, aksi tembak menembak antara Bharada E dengan Brigadir J tak pernah terjadi. Sebab, Polri hanya menemukan senjata Glock dan HS di tempat kejadian perkara dengan peluru berkaliber 9 milimeter. Sementara, luka hasil visum et repertum menemukan luka berkaliber 45 milimeter yang berasal dari senjata yang tak ditemukan di TKP.

“Kemungkinan ada senjata lain, kaliber 45 milimeter,” ujarnya.

Sementara, Brigadir J ditembak dengan senjata berkaliber 45 milimeter. Hal ini membuka kemungkinan adanya senjata lain yang digunakan untuk menembak Brigadir J.

Sebab, Brigadir J ditembak dari jarak dekat dengan posisi seperti squat jump dengan tangan di kepala.

Sementara, peluru yang berasal dari senjata Brigadir J sengaja ditembakkan ke arah dinding namun setelah Brigadir J dinyatakan tewas untuk mendukung skenario awal bahwa terjadi baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E.

“Senjata Brigadir J digunakan setelah kematian Brigadir J,” ujarnya.

Sementara, sumber Inilah.com juga membeberkan bahwa sejumlah luka tembak di sekujur tubuh Brigadir J bukan ulah Bharada E yang disebut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto sebagai ahli tembak di kesatuan pelopor Brimob.

Terlebih, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga mendapatkan pengakuan dari Bharada E dan keterangan beberapa ajudan Ferdy Sambo bahwa Bharada E bukan ahli menembak.

Sebab, Bharada E baru memegang senjata selama 6 bulan dan baru memakainya sekali. Hal ini didapatkan saat Bharada E mengikuti uji tembak yang dilakukan di Markas Brimob.

Tentu, hal ini menepis keterangan Karopenmas Div Humas Polri dan Kapolres Metro Jakarta Selatan yang menyebutkan semua peluru yang ditembakkan Bharada E bersarang di tubuh Brigadir J tanpa meleset sedikitpun.

Apalagi, Bharada E tak mengalami sedikitpun luka tembak dari skenario dan cerita yang dibeberkan Polri sejak awal.

Sementara, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, dan Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan enggan memberi tanggapan saat dikonfirmasi Inilah.com.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button