News

Jokowi Harap Tidak Ada Lagi Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri


Rumah Sakit Vertikal Kementerian Kesehatan mulai dibangun di Ibu Kota Nusantara (IKN). RS Vertikal Kementerian Kesehatan merupakan rumah sakit keempat yang dibangun di IKN setelah Rumah Sakit Hermina, Rumah Sakit Abdi Waluyo, dan Rumah Sakit Mayapada.

“Hari ini, kita ground breaking lagi untuk rumah sakit pusat yang akan dibangun oleh pemerintah. Setelah ini sudah antri lagi tiga rumah sakit swasta,” kata Presiden Jokowi, Rabu (20/12/2023). 

Masih menurut Jokowi, nantinya diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang jauh-jauh ke luar negeri untuk mendapatkan fasilitas kesehatan terbaik. 

“Nanti mestinya tidak ada lagi masyarakat kita yang pergi ke Malaysia ke Singapura ke Jepang untuk Amerika untuk kesehatannya. Kita harapkan semuanya nanti bisa dilakukan di Indonesia, khususnya di IKN,” lanjut Presiden Jokowi.

Pembangunan RS IKN ini merupakan bagian dari transformasi layanan rujukan. Saat ini, RS IKN merupakan satu-satunya rumah sakit milik Pemerintah Pusat di IKN. Pembangunan rumah sakit ini ditargetkan selesai dan mulai dapat digunakan pada Juli 2024.

“Rumah sakit akan terdiri atas 250 tempat tidur dengan kebutuhan dokter umum sebanyak 30 dan dokter spesialisnya sebanyak 20,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Rumah sakit ini akan dibangun setinggi 20 lantai dengan fasilitas 250 tempat tidur, terdiri atas tempat tidur untuk ruang rawat inap VVIP, VIP, kelas standar, isolasi, Intensive Care Unit (ICU), Intensive Cardiovascular Care Unit (ICVCU), ICU Isolasi, Special Care Unit (SCU), Pediatric Intensive Care Unit (PICU), Neonatal Intensive Care Unit (NICU), High Care Unit (HCU), dan Perinatologi.

RS ini akan dikembangkan sebagai pusat pelayanan rujukan bertaraf internasional di wilayah IKN dengan layanan unggulan jantung dan stroke. RS IKN akan didukung dengan SDM kesehatan dan sarana dan prasarana yang mumpuni, termasuk catheterization laboratory (Cath Lab) atau layanan kateterisasi jantung di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Back to top button