Market

Gaduh Pajak Judi Online, Menkominfo Budi Dibela Anak Buahnya

Gaduh Pajak Judi Online, Menkominfo Budi Dibela Anak Buahnya

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. (Foto: Antara).

Terkait gaduhnya berita pajak judi online, Direktur Jenderal Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Usman Kansong mencoba luruskan.

Usman mengeklaim, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie tidak pernah membuat usulan agar judi online dikenai pajak.

Kepada Inilah.com, Usman mengatakan, pernyataan Menkominfo Budi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR, beberapa waktu, telah disalah-artikan oleh publik.

Menurut Usman, Menkominfo Budi hanya menyampaikan masukan yang ia dapatkan. Jadi, bukan dalam maksud memberi usulan secara terbuka di depan anggota parlemen. 

“Jadi dia cuma menyampaikan ada usulan. Bukan usulan dari dia, tapi dari orang lain yang dia sampaikan,” ungkap Usman saat dihubungi, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Masih kata Usman, apabila judi online dikenai pajak maka harus dilegalkan terlebih dahulu. Terkait hal itu, bukan posisi Menkominfo Budi.

“Kedua, kalau misalnya mau ditarik pajak judi online, berarti kan judi online dilegalkan dulu kan. Pak Budi bilang saya ini bukan promotor legalisasi judi online, kan gitu,” tambahnya.

Ketiga, lanjut Usman, Menkominfo Budi hanya menceritakan dan mengambil contoh dari negara-negara ASEAN yang menagih pajak terhadap industri judi online. Yakni, Kamboja, Vietnam hingga Malaysia. “Jadi bukan Pak Budi yang mengusulkan ada tarik pajak (judi) online. Yang berurusan dengan pajak kan bukan Kominfo,” tegas dia.

Saat ditanya siapakah yang memberikan usulan pajak judi online kepada Menkominfo Budi, Usman mengaku tidak tahu. Sepintas dia menyebut, mungkin saja ada pihak anonim yang menyampaikan secara tidak formal kepada sang menteri.

“Ya enggak tahu, anonim. Kalau urusan pajak juga harusnya bukan ke Kominfo. Mungkin itu omongan-omongan aja. Kominfo kan enggak ada urusannya sama pajak. Tapi tanggung jawabnya Kemenkeu (Kementerian Keuangan). Cuma mungkin dia ngomong biasa, atau apa, enggak tahu siapa yang usulkan,” jelas dia.

Sejauh ini, lanjut Usman, Kemenkominfo masih berkomitmen untuk memberantas judi online di Indonesia. Setiap harinya, ribuan platform judi online ditutup. “Hampir sejuta dari 2018 sampai dengan Juli 2023 yang kami take down. Untuk Agustus dan bulan ini, belum ada update,” pungkas dia.

Topik
Komentar

BERITA TERKAIT

Back to top button