Gallery

Foto: Tumpukan Uang Suap Hasil OTT Kajari dan Kasipidsus Bondowoso

Uang sebesar Rp275 juta hasil disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro (PJ), dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS). Duit itu diberikan dari pihak beperkara agar penyelidikan dugaan korupsi proyek pengadaan peningkatan produksi dan nilai tambah hortikultura di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur (Jatim), dihentikan.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Rabu (15/11/2023) sekitar pukul 11.30 WIB. 

post-cover
Setelah memeriksa intensif usai OTT, KPK menetapkan Kajari Bondowoso Puji Triasmoro (PJ) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso, Jawa Timur.
post-cover
Selain itu, KPK turut menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka yakni Kasipidsus Kejaksaan Negeri Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS), serta dua pengendali CV Wijaya Gemilang, Yossy S Setiawan (YSS) dan Andhika Imam Wijaya (AIW).
post-cover
Kajari Bondowoso Puji Triasmoro dan tiga orang tersangka lainnya langsung ditahan di Rumah Tahanan KPK.

Back to top button