Gallery

Foto: Tampang Pembunuh Dante Pakai Baju Tahanan dan Tangan Terborgol


Yudha Arfandi (YA) ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6).

Ia dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.

post-cover
Berompi tahanan dengan tangan diborgol, Yudha memilih bungkam saat dicecar pertanyaan oleh wartawan. 

post-cover
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menahan Yudha Arfandi (33) di kediamannya.
post-cover
Yudha ditahan setelah menjalani pemeriksaan dalam kasus kematian Dante (6) di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 27 Januari 2024.
post-cover
Pihak kepolisian masih mendalami motif di balik kasus tersebut. 

Back to top button