News
Foto: Polres Jakarta Barat Musnahkan Ganja dan Sabu Senilai Rp11 Miliar
Petugas membawa tersangka sebelum acara pemusnahan barang bukti narkoba di RSPAD, Jakarta, Kamis (10/11/2022). Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkoba hasil operasi yang dilakukan selama bulan Juli hingga Oktober 2022. Adapun narkoba yang dimusnahkan, yakni 650 kg ganja dan 4,8 kg sabu senilai Rp11 miliar.