News

KPK Sita Ferrari dan McLaren Terkait Kasus Suap Penanganan Perkara di MA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebanyak lima mobil dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Dua diantaranya bermerek Ferrari dan McLaren.

“Betul (KPK menyita mobil mewah),” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (15/5/2023).

Namun Ali, belum menerangkan secara jelas kaitan kendaraan itu dengan kontruksi perkara yang menjerat Sekretaris MA, Hasbi Hasan. Barang bukti tersebut masih dipergunakan untuk pengembangan penyidikan.

“Barang bukti dimaksud dipergunakan untuk pengembangan penyidikan yang diselesaikan KPK,” sambung Ali.

Adapun mobil yang disita oleh KPK diantaranya:

1. Satu unit mobil merek Ferrari Type California, warna merah metalik, Nomor Polisi B 324 BBB
2. Satu unit mobil merek McLaren, Tipe MP4-12C 3.8, warna Volcano Yellow, Nomor Polisi B 1 STN
3. Satu unit mobil merk Hyundai Tipe Creta Prime 1.5 AT, warna hitam, Nomor Polisi B 1682 DFW
4. Satu unit mobil merek Mitsubishi X Pander 15 L Sport 4 X 2 Nomor Polisi B 2899
5. Satu unit mobil merk Toyota Tipe LC 300 GR-S 4×4 AT Nomor Polisi B 2709 SJ

Sementara itu, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka suap penanganan perkara Mahkamah Agung (MA) yakni Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan Mantan Komisaris PT Wijaya Karya Beton Tbk. (WIKA Beton) Dadan Tri Yudianto.

Keduanya, akan diperiksa Rabu (17/5/2023) pekan ini.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Hasbi Hasan dan Dadan sebagai tersangka baru dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Dadan diduga berperan sebagai calo.

Back to top button