Gallery

Foto : Polda Metro Jaya Tunjukkan Tersangka Kasus Pembunuhan Mahasiswi Depok


Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan mahasiswi di Sukmajaya Depok pada Senin (22/1/2024). Tersangka berinisial AA (20) turut dihadirkan.

Tersangka AA ditangkap oleh tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok dalam pelariannya di Pekalongan, Jawa Tengah Jumat (19/1/2024) lalu.

Dalam perkembangannya, ternyata AA juga dilaporkan atas kasus perkosaan dan pencabulan terhadap dua korban lainnya. Bahkan salah satu korban yang masih berusia di bawah umur diketahui dalam kondisi hamil 8 bulan akibat perbuatan bejat AA.
 

post-cover
Kiri ke kanan : Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary dan Kasubdit Jatanras AKBP Rovan Richard Mahenu saat konferensi pers
post-cover
Tersangka berinisial AA (20) didakwa telah melakukan penganiayaan disertai perkosaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Dua kasus lainnya juga menunggu AA dan sedang dalam penyidikan kepolisian.
post-cover
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, Rovan Richard menjelaskan, tersangka juga merupakan buronan di Polres Depok atas dua Laporan Polisi (LP) terkait pemerkosaan dan pencabulan anak di bawah umur tertanggal 3 Januari 2024 dan 4 Januari 2024.
post-cover
Barang bukti yang didapat antara lain : pakaian korban saat kejadian masih terdapat noda darah, barang-barang korban yang sempat dibawa pelaku, HP korban dan sarung bantal yang dpakai pelaku untuk mengikat korban.
post-cover
Suasana konferensi pers di Gedung Satya Haprabu Ditreskrimum Polda Metro Jaya

 

Back to top button