Foto: Momen Santai Andi Arief saat Penuhi Panggilan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Andi Arief diperiksa untuk tersangka eks Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud dan sejumlah pihak lainnya yang turut terjerat kasus penyertaan modal Pemerintah Kabupaten PPU pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tahun 2019-2021 .
Sebelumnya, Eks Bupati PPU sekaligus Direktur Utama Perumda Benuo Taka Energi Abdul Gafur Mas’ud diduga menggunakan uang hasil korupsi untuk mendukung dana kebutuhan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur.
Ia diduga menerima uang sebesar Rp6 Miliar dari kasus dugaan korupsi dalam penyertaan modal Pemerintah Kabupaten PPU pada Perumda tahun 2019-2021. Kasus ini ditengaraimengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp14,4 miliar.
“Dipergunakan antara lain untuk menyewa private jet, menyewa helikopter, supporting dana kebutuhan Musda Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata belum lama ini.
Agus Priatna