News

Foto: Momen Rafael Alun Dengarkan Dakwaan Jaksa di Sidang Perdana

Rabu, 30 Agu 2023 – 14:39 WIB

Penulis : Agus Priatna
Editor : Aria Triyudha

Terdakwa Rafael Alun Trisambodo (RAT), saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Korupi (Tipikor) di Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Rabu (30/8/2023). (Foto: Inilah.com/Agus Priatna)

Terdakwa Rafael Alun Trisambodo saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Korupi (Tipikor), Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Rabu (30/8/2023). (Foto: Inilah.com/Agus Priatna)

Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo (RAT), mulai menjalani sidang perdana hari ini di Pengadilan Tindak Korupi (Tipikor) di Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Rabu (30/8/2023). Sidang perdana ini terkait status Rafael sebagai terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Terdakwa Rafael Alun Trisambodo (RAT), saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Korupi (Tipikor) di Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta.
Tim jaksa KPK menjerat Rafael Alun Trisambodo dengan dua dakwaan sekaligus yaitu pasal gratifikasi dan TPPU.
Terdakwa Rafael Alun Trisambodo (RAT), saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Korupi (Tipikor) di Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta.
Ayah dari terdakwa perkara penganiayaan berat Mario Dandy Satriyo ini didakwa mengantongi gratifikasi Rp16.664.806.137,00 atau sekitar Rp16,66 miliar.
Terdakwa Rafael Alun Trisambodo (RAT), saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Korupi (Tipikor) di Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta.
Jaksa menyebut Rafael Alun menerima gratifikasi dan melakukan pencucian uang bersama sang istri, Ernie Meike Torondek.
Suasana sidang perdana Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (RAT), di Pengadilan Tindak Korupi (Tipikor) di Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta.
Majelis hakim memutuskan persidangan terdakwa Rafael Alun Trisambodo ditunda dan dilanjutkan Rabu (6/9/2023).
Terdakwa Rafael Alun Trisambodo (RAT), saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Korupi (Tipikor) di Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta.
Dalam persidangan pekan depan, terdakwa Rafael Alun akan membacakan eksepsi atau nota keberatan menanggapi dakwaan JPU KPK.

Back to top button