News

Foto: Menkop UKM Teten Masduki Terima Pembekalan Antikorupsi dari KPK

Selasa, 11 Jul 2023 – 23:11 WIB

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki, usai mengikuti pembekalan antikorupsi di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Selasa (11/7/2023). (Foto: Inilah.com/Agus Priatna)

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki, usai mengikuti pembekalan antikorupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2023). (Foto: Inilah.com/Agus Priatna)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pembekalan berupa penguatan integritas kepada jajaran Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2023). Kegiatan yang dihadiri oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki ini bertujuan mencegah praktik korupsi dalam pengelolaan dana bergulir untuk pengembangan usaha UKM.

Pembekalan antikorupsi itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.  Pembekalan ini juga melibatkan jajaran Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK.

Pembekalan antikorupsi ini merupakan program KPK dalam meningkatkan integritas di kalangan penyelenggara negara.

KPK sendiri juga telah melakukan sejumlah kerja sama dengan Kemenkop UKM untuk mencegah praktik korupsi.
KPK sendiri telah melakukan sejumlah kerja sama dengan Kemenkop UKM untuk mencegah praktik korupsi.
Hal yang disorot KPK berkaitan dengan pengelolaan dana bergulir untuk pengembangan usaha UKM.
Hal yang disorot KPK terkait pengelolaan dana bergulir untuk pengembangan usaha UKM.
Kemenkop UKM merupakan kementerian kelima yang menerima pembekalan antikorupsi di tahun 2023 setelah Kementerian ATR/BPN, Kementerian PUPR, Kementerian BUMN, dan Kemendikbudristek.
Kemenkop UKM merupakan kementerian kelima yang menerima pembekalan antikorupsi di tahun 2023 setelah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, serta Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi.

Back to top button