Gallery

Foto: Marak Banner hingga Stiker Kontestan Pemilu di Angkutan Umum


Alat Peraga Kampanye (APK) berupa banner hingga stiker pasangan calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) hingga calon anggota legislatif (caleg)  kini marak ditemui tertempel di angkutan umum. Hal ini bisa dilihat dari sejumlah angkutan umum kota jenis minibus yang sedang menunggu penumpang di kawasan Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Sabtu (9/12/2023).

Mungkin anda suka

Padahal, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI sudah mewanti-wanti peserta Pemilu 2024 baik capres-cawapres maupun caleg tidak boleh memasang APK di fasilitas umum. Namun, diketahui pula, pihak yang menempel stiker capres-cawapres hingga caleg di angkutan umum kota jenis minibus tidak melakukannya secara gratis. Sebab, ada biaya yang harus dikeluarkan.

post-cover
Pemasangan banner tak gratis karena merupakan iklan berbayar.
 
post-cover
Tarif memasang banner itu sebesar Rp120 ribu selama tiga bulan atau hingga masa kampanye Pemilu 2024 berakhir 10 Februari tahun depan. Namun, tak sedikit pula banner yang kondisinya saat ini tampak sudah tak utuh
 
post-cover
Selain banner, stiker bergambar caleg juga kerap tertempel di angkutan umum kota
 

Back to top button