News

Ibu Muda Tega Bunuh Balitanya karena BAB di Celana

Seorang ibu muda bernana Ari Sulistyo (24), tega membunuh balitanya hanya karena sang anak buang air besar (BAB) di celana. Sehari sebelum meninggal Ari sempat mencubit dan membenturkan kepala korban ke tembok rumah.

Aparat Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya secara maraton melakukan rekonstruksi kasus tersebut. Sebanyak 19 adegan diperagakan Ari dengan boneka sebagai alat peraga untuk korban.

Dalam reka ulang tersebut tersangka memperagakan langsung setiap detail penganiayaan yang dilakukan. Ternyata Ari sudah melakukan penganiayaan tersebut sejak sehari sebelum kejadian yang menyebabkan anaknya meninggal dunia.

Ari mengaku kesal lantaran korban yang masih berusia empat tahun kerap buang air besar di celana.

Kini Ari Sulistyo sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (24/2/2022). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Maryani Melindawati dalam dakwaanya menyebut bahwa apa yang dilakukan Ari ini melanggar pasal 80 ayat 3 UU RI no 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Atau pasal 44 ayat 3 UU RI no 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,” ujar JPU Maryani dalam sidang yang digelar secara virtual, Kamis (24/2/2022).

Adapun kasus itu terjadi di Jalan Srengganan Kidul Prakoso, Simokerto, Surabaya. Bocah empat tahun berinisial MTP itu meninggal dunia akibat dianiya ibu kandungnya.

Kasus ini mencuat ke publik lantaran sang
nenek merasa curiga dengan kematian cucunya secara mendadak melaporkan ke Polisi. Sesuai hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan otopsi jenazah korban diketahui ada luka lebam akibat benturan benda tumpul.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button