News

Foto: KPK Tunjukkan 2 Tersangka Hasil OTT Kasus Suap di Basarnas

KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 5 tersangka.

Dua dari lima tersangka yakni Kepala Basarnas periode 2021-2023 Marsdya Henri Alfiandi (HA) dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto dengan barang bukti uang tunai Rp999,7 juta.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan kasus ini berawal saat Basarnas membuka tender untuk 3 proyek.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan kasus ini berawal saat Basarnas membuka tender untuk 3 proyek.
Alexander Marwata menyebut Mulsunadi Gunawan, Marilya, dan Roni Aidil awalnya menemui Kabasarnas Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto agar tender proyek dimenangkan oleh perusahaan mereka.
Alexander Marwata menyebut Mulsunadi Gunawan, Marilya, dan Roni Aidil awalnya menemui Kabasarnas Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto agar tender proyek dimenangkan oleh perusahaan mereka.
Dalam pertemuan ini, diduga terjadi deal pemberian sejumlah uang berupa fee sebesar 10% dari nilai kontrak.
Dalam pertemuan ini, diduga terjadi deal pemberian sejumlah uang berupa fee sebesar 10% dari nilai kontrak.
Penentuan besaran fee dimaksud diduga ditentukan langsung oleh HA.
Penentuan besaran fee dimaksud diduga ditentukan langsung oleh HA.

Back to top button