News

Foto: KPK Tahan Suryadi Halim, Tersangka Korupsi Jalan di Bengkalis

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan Komisaris PT Rimbo Peraduan (RP) Suryadi Halim ke tahanan.

Penahahan ini terkait status Suryadi sebagai tersangka dugaan korupsi proyek multiyears pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri Kabupaten Bengkalis, Riau, Tahun Anggaran 2013-2015.

Suryadi merupakan satu dari 10 tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya.

A2 - inilah.com

A1 - inilah.com
Komisaris PT Rimbo Peraduan/kontraktor, Suryadi Halim, tersangka kasus dugaan korupsi pada proyek multi years untuk pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2013-2015 saat akan ditunjukkan petugas kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/5/2023). Proyek tersebut bersumber dari Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2013 sampai dengan 2015.
A4 - inilah.com
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, memberikan keterangan terkait penahanan Komisaris PT Rimbo Peraduan/kontraktor, Suryadi Halim, tersangka kasus dugaan korupsi pada proyek multi years untuk pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2013-2015 di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/5/2023). Akibat perbuatan tersangka, diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp 41,6 miliar dari nilai proyek sebesar Rp 203,9 miliar.

Back to top button