Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud, memakai rompi orange usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/1/2021).
Abdul Gafur Mas’ud, ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka suap kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU tahun 2021-2022.
Tidak hanya Bupati, KPK juga mengamankan 10 orang lainnya yang terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Kalimantan Timur.