News

Foto: Kejagung Tetapkan Emirsyah Satar Tersangka Korupsi Garuda Indonesia

Senin, 27 Jun 2022 – 19:51 WIB

Konferensi pers penetapan tersangka baru dugaan korupsi maskapai Garuda Indonesia.

Konferensi pers Kejaksaan Agung terkait penetapan tersangka baru dugaan korupsi maskapai Garuda Indonesia

Jaksa Agung ST Burhanuddin, Bersama Menteri BUMN Erick Thohir dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, menggelar konferensi pers di Kantor Kejagung Jakarta, Senin (27/6/2022). Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan sewa pesawat Maskapai Garuda Indonesia.

C3 - inilah.com
Dua tersangka tersebut yakni, mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Emirsyah Satar dan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi berinisial SS alias Soetikno Soedarjo.
C2 - inilah.com
Untuk diketahui, dalam perkara tersebut, Kejaksaan Agung telah lebih dahulu menetapkan tiga orang tersangka. Ketiganya, yakni Captain Agus Wahjudo selaku Executive Project Manager Aircraft Delivery Garuda periode 2009-2014, Vice President Strategic Management Office Garuda periode 2011-2012 Setijo Awibowo, dan Vice President Treasury Management Garuda periode 2005-2012 Albert Burhan.
C4 - inilah.com
Sementara total kerugian negara akibat kejahatan ini ditaksir mencapai Rp8,8 triliun.
C5 - inilah.com
Kerugian ini diklaim disebabkan oleh proses pengadaan pesawat CRJ-1000 dan pengambilalihan pesawat ATR72-600 yang tidak dilakukan sesuai Prosedur Pengelolaan Armada (PPA) dan prinsip-prinsip pengadaan BUMN serta business judgment rule.

Back to top button