KPK resmi menahan mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang. Kepala Bea Cukai Makassar hobi flexing ini langsung mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.
Andhi Pramono dijerat sebagai tersangka dalam dua kasus. Dia ditetapkan sebagai tersangka di kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).