Market

Gaduh Isu ‘Permainan’ IUP dan HGU, Komisi VII Bakal Panggil Bahlil


Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengungkapkan, pihaknya berencana memanggil Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, guna meminta klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan kekuasaan dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Hak Guna Usaha (HGU).

“Kita akan panggil. (Kalau kapannya) ini kan semuanya berproses, (nanti akan disepakati) jadwal kegiatan habis ini. Secepatnya, apalagi sudah menjadi isu kayak begini,” tegas Sugeng di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024).

Ia juga menegaskan, selama ini sudah sering asosiasi pertambangan mengeluhkan adanya dugaan praktik penyalahgunaan kekuasaan, dengan modus mencabut IUP tanpa alasan yang jelas.

“Ada yang meminta kalau memang mau menghidupkan kembali maka harus bayar sekian, bahkan ada yang minta saham katanya, karena sebagian besar bahkan tiba-tiba dicabut (IUP), tanpa ada argumentasi yang bisa dijelaskan panjang lebar,” ujarnya.

“Keluhan yang luar biasa, kita mau mencari kepastian, tetapi justru (kini) menimbulkan ketidakpastian, itu lah kasus satgas yang dipimpin oleh Pak Bahlil itu,” kata dia lagi.

Legislator Fraksi NasDem itu juga menyatakan sangat mungkin nantinya Komisi VII akan mendorong pembentukan panitia khusus (pansus) dalam kasus Bahlil ini. Namun, tutur dia, wacana ini tidak bisa terburu-buru realisasinya.

“Sangat mungkin (membentuk pansus). Kita kan sudah ada namanya di komisi VII Panja illegal mining. Illegal mining itu menyidik pada praktik pertambangan ilegal. Nah (kasus Bahlil) ini kan praktik pertambangan legal dicabut dan ditengarai oleh tadi satgas dan sebagainya,  lantas terjadilah berbagai persoalan,” ucap dia.

Sebelumnya, beredar kabar yang menyebut Bahlil  telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai kepala Satuan Tugas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi. Isunya Bahlil dengan bebas bisa mencabut atau menghidupkan kembali IUP, ada juga kaba yang menyebut Bahlil meminta fee atau saham.

Diketahui, pemerintah membentuk Satgas Investasi sebagai upaya menggenjot investasi. Badan ad hoc ini, diharapkan mampu menghilangkan sumbatan investasi di pusat dan daerah. Dalam bertugas satgas dibekali dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Lahan bagi Penataan Investasi. Regulasi ini memberi kewenangan pada Bahlil untuk mencabut izin pertambangan yang tidak produktif

Berbekal peraturan itu, kabarnya Bahlil mengumpulkan data izin tambang yang tak beroperasi sepanjang 2021-2023. Informasi yang dihimpun menyebut ada 2.078 izin tambang yang ia cabut hingga akhir tahun lalu. Beberapa di antara pengusaha yang terkena pencabutan ini mengaku, tidak beroperasi karena terpaan pandemi COVID-19 tapi alasan ini diabaikan Bahlil.

Bahlil Bereaksi

Menteri Bahlil Lahadalia melalui staf khususnya Tina Talisa sudah buka suara soal dugaan permainan izin tambang yang sedang ramai menjadi bahan pemberitaan.    

“Pak Menteri Bahlil berkeberatan karena sebagian informasi yang disampaikan ke publik mengarah kepada tudingan dan fitnah, juga sarat dengan informasi yang tidak terverifikasi,” ujar Tina dalam keterangan resminya, Jakarta, Senin (4/3/2024).

Tina menegaskan, pihaknya telah melaporkan salah satu media nasional ke dewan pers yang diduga pihak pertama yang mengabarkan dugaan tersebut, dianggap tidak memenuhi kode etik jurnalistik.

“Karenanya kami meyakini ada unsur pelanggaran Kode Etik Jurnalistik, di antaranya terkait kewajiban wartawan untuk selalu menguji informasi dan tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi,” tutur dia.
 

Back to top button