News

Foto: Bos Duta Palma, Surya Darmadi Divonis Penjara Seumur Hidup

Terdakwa kasus korupsi lahan sawit PT Duta Palma, Surya Darmadi menjalani sidang vonis di ruang sidang Tipikor, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Bungur, Jakarta Pusat, Kamis (23/2/2023).

Surya Darmadi divonis penjara seumur hidup dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Jaksa juga membebankan Surya Darmadi untuk membayar uang pengganti atas perekonomian negara sebesar Rp73,9 triliun.

Surya Darmadi, Tipikor, Vonis, PN Jakarta Pusat, - inilah.com
Terdakwa Surya Darmadi berbincang dengan kuasa hukumnya.
Surya Darmadi, Tipikor, Vonis, PN Jakarta Pusat, - inilah.com
Surya Darmadi menjalani sidang vonis di TIPIKOR.
Surya Darmadi, Tipikor, Vonis, PN Jakarta Pusat, - inilah.com
Surya Darmadi memasuki  ruang sidang.
Surya Darmadi, Tipikor, Vonis, PN Jakarta Pusat, - inilah.com
Surya Darmadi bersiap menjalani sidang.
Surya Darmadi, Tipikor, Vonis, PN Jakarta Pusat, - inilah.com
Terdakwa, Surya Darmadi melepas rompi tahanan.
Surya Darmadi, Tipikor, Vonis, PN Jakarta Pusat, - inilah.com
Terdakwa kasus korupsi lahan sawit PT Duta Palma, Surya Darmadi menjalani sidang vonis di ruang sidang Tipikor, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Bungur, Jakarta, Kamis (23/2/2023).
Surya Darmadi, Tipikor, Vonis, PN Jakarta Pusat, - inilah.com
Terdakwa Surya Darmadi saat menjalani sidang vonis.

Back to top button