News

FKKP Khawatir, Keberadaan Pj Kepala Daerah Ganggu Netralitas Pemilu

Para purnawirawan TNI dan Polri yang tergabung dalam Forum Keprihatinan Purnawirawan Perwira (FKKP) Tinggi TNI-Polri menilai keberadaan Penjabat (Pj) Kepala Daerah bisa mengganggu netralitas Pemilu 2024. FKKP mengaku turut merasakan kekhawatiran dan kecemasan masyarakat atas netralitas aparat keamanan dan aparat pemerintah. Khususnya Pj Kepala Daerah.

“Hal tersebut harus benar-benar dihindari, karena ketidaknetralan pimpinan dan pejabat negara dapat memicu terjadinya kecurangan-kecurangan yang merusak tatanan demokrasi, yang ujungnya akan meninggalkan citra buruk eksistensi negara demokrasi, baik di dalam maupun di luar negeri,” jelas Koordinator FKKP Letnan Jenderal TNI (Purn) Ediwan Prabowo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (27/6/2023).

Ia pun mengingatkan pejabat negara untuk nentral pada Pemilu 2024. Menurutnya, kontestasi Pemilu 2024 yang tidak netral dan jurdil, berpotensi menambah dalamnya keretakan hubungan antaranak bangsa yang serius. “Semua pihak harus berperan nyata dalam mencegah terjadinya keadaan demikian,” ujarnya.

Sementara itu, anggota FKKP Laksamana Madya TNI (Purn) Deddy Muhibah Pribadi SH menambahkan adanya kecemasan potensi kecurangan yang timbul seiring dengan munculnya informasi adanya daftar pemilih palsu yang manipulatif.

Selain itu, para purnawirawan Perwira Tinggi TNI-Polri juga menangkap adanya keraguan dan kekhawatiran terhadap lembaga peradilan dan penegak hukum yang terindikasi tebang pilih dan terpolitisasi.

Kemudian, Inspektur Jenderal Pol (Purn) Prof Anas Yusuf mengatakan adanya keraguan dan kekhawatiran terhadap penegakan hukum dan keadilan, akibat kemungkinan adanya intervensi. “Yang pasti, intervensi terhadap hukum adalah kejahatan terhadap rakyat dan negara,” katanya menegaskan.

Back to top button