News

Ferdy Sambo Dituduh Punya Wanita Simpanan, Pengacara Putri Candrawathi Membela

Kuasa Hukum terdakwa Putri Candrawathi, Febri Diansyah membantah kesaksian kuasa hukum keluarga korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak, yang menyebut eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo memiliki wanita simpanan sehingga memicu pertengkaran hebat dengan istri. Dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jaksel, Selasa (25/10/2022), Kamaruddin menilai informasi wanita simpanan itu dibocorkan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) kepada Putri, sebelum almarhum tewas dibedil Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer.

Febri menilai tudingan itu tidak berdasar karena keduanya justru sedang mesra-mesranya sebelum peristiwa nahas pembunuhan Brigadir J terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri pada 8 Juli 2022 yang lalu. Dia juga menepis asumsi Kamaruddin yang menyebutkan pertengkaran pasutri itu terindikasi dari kembalinya Ferdy Sambo dari Magelang ke Jakarta pada 7 Juli 2022, meninggalkan Putri di Magelang.

“Justru pada tanggal 7 Juli 2022 tersebut, terjadi suasana yang hangat dalam perayaan ulang tahun perkawinan ke-22,” kata Febri kepada wartawan, Selasa (25/10/2022).

“Tidak hanya kehangatan Pak Ferdy Sambo dan Bu Putri, tetapi juga dengan seluruh ajudan dan ART di rumah tersebut,” lanjut mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Dalam kesaksiannya, Kamaruddin menyebutkan perselisihan antara Sambo dan Putri dilatarbelakangi dengan adanya wanita simpanan yang dibocorkan Brigadir J. “Informasi bahwa Bapak (Ferdy Sambo) ada wanitanya karena dari informasi yang kami dapat mereka sudah pisah rumah. Bu PC tinggal di rumah Saguling, sementara Bapak itu tinggal di rumah Jalan Bangka,” tutur Kamarudin, yang juga menuding Putri ikut menembak Brigadir J.

Back to top button