News

Eks Dirjen Otda: Kemendagri Adalah ‘Juru Kawin’ Pemda dengan Pusat

Sabtu, 24 Des 2022 – 15:58 WIB

Kemendagri Pemda - inilah.com

Dalam diskusi MIPI, Sabtu (24/12/2022) Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Periode 2015-2018 Soni Sumarsono menegaskan seharusnya kemendagri berani pasang badan untuk memperjuangkan kepentingan pemda. (Foto: lokadata)

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dinilai kurang bisa memfasilitasi dan menjembatani kepentingan pemerintah daerah (pemda), sehingga memicu konflik antara pemda dengan pemerintah pusat. Contohnya seperti protes keras Bupati Meranti Muhammad Adil dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Periode 2015-2018 Soni Sumarsono menegaskan seharusnya kemendagri berani pasang badan untuk memperjuangkan kepentingan pemda.

Utamanya, sambung Soni, yang berkaitan dengan sektor energi dan mineral serta keuangan. Sehingga bisa memastikan kepentingan pemda dengan pemerintah pusat bisa jalan beriringan.

“Disinilah fungsi siapapun kementerian tadi menjadi bridging, jadi juru kawin antara pusat dan daerah, itu sense-nya itu. Juga harus siap-siap dimaki orang daerah,” terang Soni secara virtual dalam Webinar Kasus Dana bagi Hasil Kabupaten Mernati, Fenomena Gunung Es Kemunduran Otonomi Daerah oleh MIPI, Sabtu (24/12/2022).

Lebih spesifik Soni menyoroti kasus kabupaten Meranti yang melakukan protes langsung kepada Kementerian keuangan (Kemenkeu), menjadi bukti bahwa Kemendagri kurang memfasilitasi proses menjembatani tersebut. “Yang terjadi setelah kasus, ibarat rumah sudah terbakar baru cari air kan gitu,” jelasnya.

Menurutnya, pembinaan dan pengawasan (binwas) yang tak intensif juga menjadi satu masalah yang menyebabkan pemerintah daerah (pemda) kekurangan informasi.

Selain itu, ia juga menilai perlu adanya reorientasi strategi hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam konteks keuangan, agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

“Akibatnya mereka (pemda) serba tidak tahu, kurang informasi, akhirnya orang lari. Jadi sebenarnya menyebarnya orang daerah ke kementerian itu, bisa selesai kalau Kemendagri memainkan peran yang baik,” paparnya.

Back to top button