News

Eep Saefulloh Usul DPR Bentuk Pansus Pilpres 2024, Menteri hingga Kepala Lembaga Bisa Dipanggil


Pengamat politik dan pendiri PolMark Indonesia, Eep Saefulloh Fatah, menyoroti perlunya pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPR terkait Pilpres 2024. Menurutnya, langkah ini memungkinkan pemanggilan sejumlah menteri dan kepala lembaga tinggi negara untuk memastikan integritas proses pemilu.

“Pansus Pilpres 2024 bukan hanya hak DPR, tapi juga merupakan instrumen vital untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilu,” ujar Eep dalam sebuah Podcast YouTube bersama Ustaz Bachtiar Nasir, Jumat (23/2/2024). 

“Ini adalah langkah konkrit untuk menanggapi kekhawatiran publik dan memastikan bahwa Pilpres berlangsung adil dan jujur,” sambungnya.

Eep menekankan bahwa keberadaan Pansus memungkinkan dilakukannya tanya jawab sebagai pertanggung jawaban serta penyelidikan mendalam terhadap segala aspek pemilu. “Dari pengawasan proses pemilu hingga investigasi dugaan pelanggaran, semua bisa dilakukan oleh Pansus,” tambahnya.

Eep yang juga Mustasyar pengurus di PWNU DKI Jakarta ini turut menggarisbawahi pentingnya keterlibatan berbagai pemangku kepentingan dalam proses pembentukan Pansus, termasuk ahli hukum tata negara dan pemangku jabatan eksekutif.

“Keterbukaan dan transparansi proses oleh Pansus akan memperkuat demokrasi kita. Bahkan Kapolri bisa dipanggil untuk menjawab pertanyaan terkait keamanan dan ketertiban selama pemilu,” ucapnya.

Menurutnya, pembentukan Pansus dan keterbukaannya kepada publik bisa menjadi kanal untuk menyalurkan aspirasi masyarakat secara konstruktif, menghindari potensi konflik dan kerusuhan.

“Ini tentang membangun dialog dan perlawanan yang beradab terhadap kesalahan, bukan melalui kekerasan atau kemarahan yang tidak produktif,” jelasnya.

Eep berharap, parpol pendukung paslon 01 dan paslon 03, yang berada di luar koalisi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memproses dugaan kecurangan itu lebih serius dan tidak menganggap kecurangan sebagai hal biasa.

“Lima parpol sangat memadai untuk melakukan sesuatu, jumlah kursi mereka 314 kursi atau 54,6 persen. Jika mereka solid dan kompak sangat mudah membangun pansus pemilihan presiden. Bentuklah Pansus Pilpres 2204 segera mungkin,” ungkapnya.

“Tujuan akhir kita adalah memastikan bahwa semua proses pemilu dilakukan dengan seadil mungkin, tanpa ada ruang untuk manipulasi atau ketidakadilan,” tambah Eep.

Dengan adanya Pansus, diharapkan DPR dapat memainkan peran kritisnya dalam mengawasi proses demokrasi, memberikan rasa aman kepada masyarakat bahwa Pilpres 2024 akan berlangsung dalam koridor hukum dan keadilan yang jelas.

Keseriusan DPR dalam membentuk Pansus Pilpres 2024 akan menjadi ujian bagi komitmen Indonesia terhadap demokrasi dan keadilan sosial. Sebagaimana dituturkan Eep, “Ini kesempatan kita untuk menegakkan integritas pemilu dan memastikan bahwa setiap suara dihargai sesuai dengan prinsip demokrasi.”

Back to top button