Market

Dukung Komponen Kendaraan Listrik, Badan Geologi Temukan Mineral Litium di Grobogan Jateng


Badan Geologi Kementerian ESDM menyatakan beberapa wilayah Indonesia memiliki cadangan mineral langka. Temuan ini setelah melakukan eksplorasi di beberapa wilayah untuk mencari potensi mineral litium dan menemukan adanya kadar litium yang cukup menjanjikan, seperti di Kabupaten Grobogan Jawa Tengah.

Mungkin anda suka

“Masih dalam rangka mendukung transisi energi dan pengembangan energi hijau, Badan Geologi telah melakukan kegiatan eksplorasi mineral litium dan boron. Hasil penyelidikan yang kami lakukan menunjukkan beberapa wilayah dengan kadar litium dan boron yang cukup menjanjikan,” kata Plt Kepala Badan Geologi, Muhammad Wafid dalam konferensi pers secara daring, Jumat (19/1/2024).

Dalam paparan Capaian sektor ESDM tahun 2023 dan rencana kerja tahun 2024 sesi Geoogi menyebutkan penyelidikan itu dilakukan di 5 lokasi yakni Bledug Kuwu, Bledug Cangkring, Jono, Crewek dan Kasonga.

Wafid melanjutkan, pihaknya telah melakukan penelitian di Bledug Kuwu, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah dengan pengambilan air asin dan garam. Dari situ, pihaknya menemukan keberadaan kandungan litium.

“Terkait dengan litium yang tadi ada 5 lokasi tadi saya sampaikan, bahwa lithium itu ada kalau di Jawa di salah satunya di Bledug Kuwu. Bledug Kuwu itu sudah dilakukan penelitian dengan pengambilan baik air asinnya maupun juga garamnya untuk dites laboratorium dan kita mendapatkan beberapa data dari litium itu,” katanya.

Selain itu, ia menyebut wilayah yang memiliki panas bumi juga berpotensi menyimpan litium. Namun, perlu dieksplorasi lebih lanjut.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Badan Geologi Rita Susilawati mengatakan, terkait litium pihaknya telah melakukan eksplorasi dan dalam tahap penyelidikan awal.

“Kami masih perlu kegiatan penyelidikan tambahan melalui eksplorasi studi geofisika dan hidrogeologi,” katanya.

Jika tahun ini dilanjutkan, kata dia, harapannya pada tahun 2025 ditemukan data yang lebih kuat dan bisa dimanfaatkan.

“Harapannya 2025 hasilnya bisa lebih konklusif sehingga pengelolaan dan pemanfaatannya itu bisa dilakukan sesuai lelang mineral logam yang saat ini aturannya berlaku,” ujarnya. 

Back to top button