News

PPATK Temukan Rp40 Miliar Transaksi Ghisca soal Tiket Coldplay

Kepala Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan pihaknya menemukan perputaran uang dari tersangka penipuan tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang (19).

Mungkin anda suka

“Kami sudah bekukan rekeningnya sejak minggu yang lalu. Tahun 2023 saja perputarannya hampir 40M,” ujar Ivan dihubungi wartawan, Jakarta, Selasa (21/11/2023).

Ivan mengaku pihaknya menemukan mutasi rekening terbanyak dalam kurun waktu Mei hingga November 2023. Uang tersebut diduga hasil penipuan tiket konser Coldplay.

“Terbanyak mutasi di Mei-November 2023 ini. Khusus Mei hingga November lebih dari 30M. Nilai sangat besar karena kami duga Korban penipuannya sangat banyak,” ungkapnya.

Dari hasil penelusuran tersebut pihaknya akan menyerahkan kepada penyidik sesuai dengan peraturan undang-undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

“Pastinya, sesuai dengan UU nomer 8 tahun 2010,” pungkasnya.

Sebelumya, Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Ghisca Debora Aritonang (19) sebagai tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay. Sebanyak 6 laporan diterima oleh polisi.

“Total adalah Rp5,1 miliar rupiah atau 2.268 tiket,” ujar kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo kepada wartawan, Jakarta, Senin (20/11/2023).

Lebih lanjut, Susatyo mengatakan Ghiaca telah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (17/11/2023) dan langsung dilakukan penahanan. Kemudian pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi.

“Yang pertama ini adalah pelapor atas nama FVS Rp1,350 miliar itu untuk 700 tiket. Yang kedua pelapor AS, ini Rp1,030 miliar 600 tiket, yang ketiga MF Rp1,3 miliar rupiah atau 500 tiket,” katanya.

“Kemudian yang keempat, pelapor SG, itu 73 juta atau 58 tiket. Kemudian, korban AR (25) ini 1,3 miliar atau 400 tiket, dan yang terakhir pelapor CL ini 230 juta,” tambah dia.

Atas perbuatannya, Ghisca dikenakan pasal penipuan dan terancam 4 tahun penjara berdasarkan Pasal 378 tentang penipuan dan atau 372 tentang penggelepan.

Back to top button