News

Dugaan Putri Tak Ditahan: Empati dan Pengaruh Ferdy Sambo

Tim khusus gabungan Polri memutuskan tak menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Jumat (29/8/2022).

Pengamat kepolisian, Bambang Rukminto menduga, tak ditahannya Putri Candrawathi disebabkan oleh dua hal. Pertama, Timsus berempati terhadap Putri yang merupakan mantan Bhayangkari sekaligus istri dari jenderal bintang dua.

“Ada beberapa dugaan mengapa polisi tak menahan PC, empati pada seorang perempuan, mantan Bhayangkari,” kata Bambang kepada inilah.com, Senin (29/8/2022).

Dugaan berikutnya yakni masih adanya pengaruh dan bayang-bayang ‘kekaisaran’ Ferdy Sambo yang membuat Timsus sungkan untuk menahan Putri.

“Pengaruh FS masih kuat di internal sehingga banyak yang masih enggan untuk menahan dan memberikan keistimewaan pada istri FS,” tambahnya.

Sebagai informasi, usai menjalani pemeriksaan perdana seagai tersangka, Putri akan kembali diperiksa pada Rabu (31/8/2022) mendatang.

Ia turut dijerat pasal 340 subsider 338 juncto 55 dan 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang terancam maksimal hukuman mati.

Back to top button