News

Dugaan Pemukulan Kader PDIP, Ketua DPC Gerindra Semarang Dipanggil Majelis Kehormatan

Majelis Kehormatan Partai Gerindra akan memanggil dan memeriksa Ketua DPC Gerindra Kota Semarang, Joko Santoso hari ini, Minggu (10/9/2023). Pemanggilan ini untuk menanyakan klarifikasi yang bersangkutan terkait insiden dugaan pemukulan terhadap kader PDIP.

“Sesuai arahan Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, Majelis kehormatan partai Gerindra akan memanggil memeriksa Ketua DPC Gerindra Semarang pada Minggu sore terkait insiden dugaan pemukulan kader PDI perjuangan,” kata Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman di Jakarta, Minggu (10/9/2023).
 
Dia menjelaskan bahwa dua level kesalahan yang diduga terjadi dalam masalah tersebut, pertama, kalau benar dia melakukan pemukulan, tentu merupakan ranah hukum pidana yang harus diusut oleh pihak kepolisian.
 
Kedua menurut dia, kalau Ketua DPC Gerindra Semarang tidak melakukan penganiayaan, tetapi mengintimidasi atau bersikap tidak sopan terhadap kader PDIP maka hal tersebut melanggar sumpah jati diri kader yang mengharuskan kader Gerindra selalu bersikap sopan dan rendah hati. “Sanksi terhadap pelanggaran sumpah jati diri kader Gerindra bisa berupa pencopotan jabatan struktural,” ujarnya.
 
Habiburokhman mengingatkan para kader Gerindra untuk selalu mentaati sumpah jati diri kader Gerindra dan juga Arahan dari Prabowo Subianto agar kader Gerindra selalu menjaga kesejukan, sopan santun serta kedamaian.

Sebelumnya, Ketua DPC PDIP Semarang Hendrar Prihadi mengatakan peristiwa pemukulan itu terjadi sekitar pukul 21.45 WIB pada Jumat (8/9/2023). Tetapi Joko membantah melakukan pemukulan.

Dalam pernyataannya di Semarang, Sabtu (9/9/2023), Joko menjelaskan bahwa pada Jumat (8/9/2023) malam sekitar pukul 21:30 WIB dirinya memang mendatangi rumah Suparjianto yang kebetulan salah satu kader PDIP.
 
Kedatangannya tersebut untuk menanyakan mengenai pemasangan bendera di Gang Garuda yang merupakan tempat tinggal Joko, dan dijawab singkat oleh Suparjianto, “Saya hanya disuruh, Om”.
 
Joko ingin mengklarifikasi mengapa pemasangan bendera partai berlambang banteng hanya dilakukan di RT 03/RW 04 Kelurahan Bandarharjo yang kebetulan merupakan tempat tinggalnya.

Informasi yang beredar, pemeriksaan terhadap Joko akan berlangsung di DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, pada pukul 12:30 WIB, Minggu (10/9/2023).

Back to top button