News

Dua Orang jadi Korban Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila


Sebanyak dua orang jadi korban dugaan pelecehan ETH Rektor Universitas Pancasila, Jakarta Selatan. Selain RZ, korban lainnya yaitu DF juga melaporkan ETH ke Polisi.

DF diketahui melaporkan Rektor Universitas Pancasila tersebut ke Mabes Polri. Adapun laporan teregister dengan nomor STTL/36/I/2024/Bareskrim.

Sementara RZ melaporkan ETH ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

“Ya jadi sebenarnya ini ada dua korban, yang melaporkan membuat laporan ada dua bukan satu orang,” ujar Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani dihubungi wartawan, Jakarta, Minggu (25/2/2024).

Amanda menjelaskan, keduanya merupakan karyawan di Universits Pancasila. Namun pada saat kejadian pelecehan, DF bekerja sebagai karyawan honorer.

Akan tetapi Amanda tidak menyebut pelecehan yang dilakukan ETH terhadap DF. Kata dia, setelah kejadian tersebut DF langsung mengundurkan diri atau resign.

“Kalau DF setelah kejadian itu enggak lama dia resign, mengundurkan diri karena dia ketakutan,” ucap Amanda.

Sementara itu, RZ yang juga korban pelecehan ETH langsung dimutasi tidak lama setelah kejadian pelecehan.

“Kejadian pelecehan itu kalau enggak salah tanggal 6 Februari (2023) dan mutasinya itu tanggal 21 Februari (2023) juga. Di bulan yang sama,” katanya. 

Amanda melanjutkan, menurut kliennya tidak ada penjelasan merinci mengenai mutasi tersebut. Dia menduga mutasi itu berkaitan dengan perubahan sikap RZ.

“Sejak kejadian itu, RZ bilang mbak sejak kejadian itu, aku tuh kalau di panggil ke ruang rektor, aku enggak mau sendiri’,” tutur Amanda menirukan RZ.

“Sehingga itu kayaknya membuat si rektor itu mungkin lama-lama kesal juga, ini sudah enggak ini lah. Akhirnya, dia dimutasi,” tambahnya.

Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Pancasila, Jakarta Selatan yang diduga dilakukan oleh rektornya yang berinisial ETH.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kasus tersebut masih dalam penyelidikan Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Pihaknya juga telah menjadwalkan pemanggilan terhadap rektor ETH untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya pada Senin (26/2/2024) lusa.

“Benar, ditangani oleh Subdit Renakta,” katanya, Sabtu (24/2/2024).

Back to top button