News

Dua Anak Buah SYL Temui Waketum NasDem Saat Tahu KPK Lidik Korupsi Kementan


Dua anak buah eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), yaitu Kasdi Subagyono (eks Sekjen Kementan) dan Muhammad Hatta (Eks Direktur Alsintan) pernah bertemu dengan Wakil Ketua Umum NasDem, Ahmad Ali  dirumahnya  di daerah Jakarta Barat.

Pertemuan itu terjadi setelah KPK melakukan penyelidikan kasus korupsi di Kementan.

Peristiwa ini diungkapkan oleh Mantan Sespri Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan), Merdian Tri Hadi ketika dicecar oleh Ketua Hakim Rianto Adam Pontoh, di ruang sidang Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat (Jakpus), Rabu (24/4/2024).

“Begitu ketahuan ada penyelidikan dari KPK, sehubungan dengan anggaran di Kementan itu, apakah saudara (Merdian) pernah ga mendampingi saudara  terdakwa Kasdi dan saudara Muhammad Hatta untuk pergi ke rumah salah seorang partai ? salah seorang anggota partai politik dari NasDem?,” kata Hakim Rianto kepada Merdian.

“Pernah Ya Mulia,” jawab Merdian membenarkan.

“Dimana?” tanya Hakim lagi.

“Nama perumahannya saya lupa tapi di daerah Jakarta Barat,” ucap Merdian.

“Saudara masih ingat nama anggota dewan dari partai nasdem?,” kata Hakim.

“Pak Ahmad Ali,” ucap Merdian.

Merdian mengaku tidak mengetahui isi pembicaraan antara Kasdi, Hatta dan Ahmad Ali. Soalnya, Eks Sespri  Kementan itu hanya menemani sampai parkiran saja.

“Saudara masuk di rumah itu yang saudara bilang di Jakarta Barat?” tanya hakim.

“Saya menunggu di parkiran,” jawab Merdian.

“Yang masuk ke dalam siapa?” cecar hakim.

“Pak Kasdi dan Pak Hatta,” sebutnya.

“Apa yang mereka bicarakan tahu?” tanya hakim lagi.

“Saya tidak tahu,” kata Merdian.

Hakim Rianto terus mencecar Merdian untuk mengetahui pertemuan-pertemuan lainnya yang diduga berhubungan dengan pengkondisian perkara kasus korupsi Kementan.

Lalu, Merdian menyebutkan ada pertemuan selanjutnya di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat pada Juni 2023.

“Kemudian, selanjutnya dari pertemuan itu pada bulan Juni 2023 ya, apakah ada tindak lanjut kemudian?” tanya hakim.

“Ada pertemuan selanjutnya di kantor DPP NasDem. Di Gondangdia Yang Mulia,” sebut Merdian.

Merdian menyebutkan, hanya Kasdi yang datang, sedangkan Hatta tidak jadi menginjakkan kaki di markas besar Partai Nasdem itu.

Ia tidak mengetahui, siapa elit besar partai yang ditemui Kasdi di gedung 23 lantai itu. Pertemuan itu sebut dia, berlangsung hampir satu jaman.

“Apakah masih menghadap Pak Ahmad Ali, pembicaraan awal atau sudah dengan ketua?” tanya hakim memastikan.

“Saya tidak tahu Yang Mulia, karena tidak ikut ke dalam Yang Mulia. Pak Kasdi dijemput di bawah, saya tidak ikut,” kata Merdian.

Pada kasus korupsi Kementan, dalam dakwaan JPU KPK, SYL memerintahkan eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alsintan Muhammad Hatta didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan RI pada rentang waktu 2020-2023.

Jaksa membeberkan, SYL memerintahkan Kasdi dan Hatta untuk mengumpulkan uang patungan pegawai pejabat eselon I di Kementan. Uang upeti itu setiap instansi dipatok 20 persen dari anggaran masing-masing. Apabila pejabat ini tidak mengumpulkan uang saweran, SYL diduga mengintervensi mereka untuk dirotasi ataupun diberhentikan.

Dalam kasus lain, tim penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri menetapkan eks Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasaan dalam pengkondisian perkara korupsi di Kementan. Akan tetapi, Firli belum juga ditahan hingga saat ini.
 

Back to top button