News

DPR Sorot Mekanisme Penarikan Tarif Akses NIK

DPR menyoroti mekanisme penarikan tarif akses Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebesar Rp1.000 yang diterapkan Kemendagri. Tujuannya untuk memastikan akuntabilitas dana yang dihimpun.

Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyatakan, penetapan tarif Rp1.000 dikenakan kepada kementerian/lembaga yang ingin mengakses NIK. Langkah tersebut dilakukan untuk pengembangan dan perawatan server teknologi informasi Kemendagri.

“Komisi II DPR akan mencermati dana yang dihimpun dan ditarik oleh Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) agar bisa dikelola dengan baik dan akuntabel sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada,” kata Rifqi di Jakarta, Minggu (17/4/2022).

Dia meyakini, kebijakan penarikan biaya dalam akses NIK itu akan dikelola sebaik-baiknya oleh Kemendagri.”Karena sebagian besar yang mengakses adalah kementerian/lembaga yang selama ini aksesnya gratis. Karena itu bisa saja tidak membebankan masyarakat namun kementerian/lembaga tersebut,” ujarnya.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan ratusan server yang dikelola data center Dukcapil sudah melebihi 10 tahun. Masa garansinya sudah habis dan komponen perangkatnya tidak diproduksi lagi.

Zudan menilai, sudah saatnya server-server tersebut diremajakan agar pelayanan publik menjadi lebih baik, sekaligus menjaga pemilu presiden dan pilkada serentak 2024 berjalan baik dari sisi penyediaan daftar pemilih.

“Selain itu juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan akurasi data. Sebab, beban pelayanan makin bertambah. Jumlah penduduk dan jumlah lembaga pengguna yang dulu hanya 30, sekarang 5.010 lembaga yang sudah kerja sama, namun anggaran APBN terus turun,” kata Zudan.

Sekalipun begitu, Zudan menyebutkan, penerapan tarif Rp1.000 akses NIK hanya dikenakan kepada lembaga swasta yang profit oriented. Contohnya lembaga perbankan, asuransi, pasar modal, dan sekuritas.

“Karena hakikatnya tidak untuk mencari pendapatan, tetapi hanya tambahan bagi APBN agar sistem Dukcapil tetap terjaga untuk memberi pelayanan,” tegasnya.

Back to top button