Arena

DPR Setujui Proses Naturalisasi 3 Calon Pemain Timnas: Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarten Paes


Sidang Paripurna DPR RI pada Selasa (5/3/2024) telah menyetujui proses pengajuan naturalisasi untuk tiga pemain keturunan yang menjadi calon anggota Timnas Indonesia: Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarten Paes. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memimpin sidang dan mengumumkan bahwa DPR RI telah menerima tiga surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan permohonan naturalisasi tersebut.

“Pimpinan DPR RI telah menerima tiga pucuk surat dari Presiden RI [Jokowi], hal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama saudara Ragnar Antonius Maria Oratmangoen, Thom Jan Marinus Haye, Maarten Vincent Paes,” jelas Dasco.

Proses pengajuan naturalisasi ini akan dibahas lebih lanjut oleh Komisi III dan Komisi X DPR RI, sesuai dengan prosedur yang ditetapkan dalam tata tertib DPR RI. Setelah pembahasan tersebut, hasilnya akan dilaporkan kepada pimpinan DPR RI dan kemudian disampaikan kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti.

Anggota sidang paripurna menunjukkan dukungan untuk proses naturalisasi ketiga pemain ini, yang berpotensi memperkuat Timnas Indonesia dalam pertandingan penting, termasuk laga melawan Vietnam pada Kualifikasi Piala Dunia 2026 yang akan berlangsung pada 21 dan 26 Maret mendatang.

Dengan persetujuan DPR RI, proses selanjutnya bagi Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarten Paes meliputi penantian Keputusan Presiden (Keppres), pelaksanaan Sumpah Warga Negara Indonesia (WNI), dan langkah administratif di PSSI untuk Perpindahan Federasi, sebelum akhirnya mereka dapat secara resmi bergabung dengan Timnas Indonesia.

Back to top button