Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini meresmikan Rumah Susun (Rusun) Sentra Mulya Jaya, Jakarta Timur, Jumat (31/3/2023). Dalam sambutannya, Risma mengatakan Rusun ini merupakan proyek kerja sama antara Kemensos dan Kementerian PUPR.
Adapun tujuan pendirian Rusun ini dikhususkan bagi warga tidak mampu. Para penghuni nantinya akan dikenakan tarif sewa sebesar Rp10 ribu per bulan. Risma menekankan, penghuni Rusun Sentra Mulia Jaya tidak boleh sembarang melakukan pengalihan tangan kepemilikan. Jika melanggar, akan ada sanksi yakni penghuni kamar akan diusir.
Sejumlah pejabat menghadiri peresmian itu, antara lain Dirjen PUPR mewakili Menteri PUPR dan Kadis Perumahan DKI Jakarta mewakili Pj Gubernur Heru Budi Hartono. “Ini (sewa) murah Rp 10 ribu (per bulan). Kalau dipindahtangankan, dua-duanya (penghuni pertama dan penghuni baru) kita minta pergi. Jadi yang baru maupun yang lama tidak diberikan hak lagi,” kata Risma.
Beri Komentar (menggunakan Facebook)