News

DPR Setujui 47 RUU Prioritas, Termasuk Pembahasan DKJ

DPR RI melalui Badan Legislasi (Baleg) melaporkan tiga pembahasan terkait dengan RUU. Pertama membahas mengenai evaluasi kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023 yang menyetujui 37 RUU beserta 5 daftar RUU kumulatif terbuka.

Kedua, pembahasan mengenai perubahan ke-6 Prolegnas RUU Tahun 2023-2024 yang menyetujui 256 RUU beserta 5 daftar RUU kumulatif terbuka. Kemudian terakhir, pembahasan mengenai RUU prioritas tahun 2024 yang menyetujui 47 RUU beserta 5 daftar RUU kumulatif.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg), Nurdin menyatakan terdapat 6 RUU yang dikeluarkan dari daftar Prolegnas 2023 dan dimasukannya usulan baru dalam perubahan kedua RUU Prioritas tahun 2023 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

“Dalam rangka penyusunan RUU prolegnas tahun 2024, Baleg telah menerima usulan RUU sebanyak 78 RUU, di mana 10 RUU merupakan usulan baru dan dipertimbangkan masuk dalam RUU prolegnas prioritas tahun 2024,” ujar Nurdin dalam Rapat Paripurna Masa Sidang tahun 2023-2024 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/10/2023).

Ke-10 RUU ini adalah pertama, RUU tentang Pertanahan sebagai inisiatif DPR dari Komisi II, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, sebagai inisiatif dari Komisi V DPR. Lalu RUU tentang Pertekstilan sebagai usulan dari Baleg DPR, RUU tentang Pengelolaan Perubahan Iklim sebagai inisiatif dari Baleg DPR.

“RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, inisiatif DPR dari Baleg. RUU tentang Komoditas Strategis usulan DPR dari Baleg. Berikutnya, RUU tentang Perubahan UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat inisiatif DPR dari Baleg,” ujarnya.

Berikutnya, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik sebagai usulan dari Baleg DPR dan DPD RI, kemudian RUU tentang Persandian dan RUU tentang Hukum Perdata Internasional sebagai inisiatif dari pemerintah.

Seusai memaparkan laporan, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad pun menanyakan apakah laporan Baleg dapat disetujui atau tidak.

“Selanjutnya kami menanyakan kepada peserta sidang yang terhormat, apakah laporan Baleg DPR RI atas evaluasi Prolegnas RUU prioritas tahun 2023, perubahan ke-6 Prolegnas RUU Tahun 2023-2024 dan penyusunan Prolegnas RUU prioritas tahun 2024 dapat disetujui?,” tanya Dasco yang disambut sorakan setuju dari peserta sidang.

Back to top button