News

DPR Respons Dugaan Kecurangan KPU Libatkan Istana hingga Menkopolhukam

Kamis, 12 Jan 2023 – 14:31 WIB

PKS Lirik Tiga Cawapres Potensial Pendamping Anies di 2024

Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera (kiri) dalam sebuah diskusi di kawasan Jalan Juanda, Jakarta Pusat, Sabtu (17/9/2022). (Foto: Inilah.com/Dea Hardianingsih)

Komisi II DPR RI merespons informasi yang menyebut pihak Istana hingga Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) terlibat dalam dugaan kecurangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat verifikasi partai politik (parpol).

“Ini perkara serius. Reputasi Mas Hadar (perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih) dan kawan-kawan selama ini harum. Dan langkahnya pun didasari keyakinan pada fakta yang ada. Wajib ditindak lanjuti. Tentu dengan proses yang adil dan transparan,” kata Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera kepada inilah.com saat dihubungi pada Kamis (12/1/2023).

Sebelumnya, dugaan kecurangan KPU yang melibatkan pihak Istana hingga Menkopolhukam itu diungkapkan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih saat rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI, Rabu kemarin (11/1/2023)

Mardani menjelaskan, forum RDP dengan Komisi II DPR RI itu sempat mengusulkan pembentukan panitia kerja (panja) guna menindaklanjuti dugaan kcurangam tersebut.

“Bentuk (tindak lanjutnya) yang diusulkan (adalah membentuk) Panja. Tapi DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) juga diminta menindaklanjuti,” jelasnya.

Sementara, anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Rifqinizamy Karsayuda juga menyatakan, RDP dengan pihak Istana, Mendagri, dan menkopolhukam, segera dijadwalkan.

Terkait bukti-bukti dugaan kecurangan yang telah ditunjukkan ke Komisi II DPR, Rifqi mempersilakan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih menempuh jalur hukum, baik di DKPP maupun hukum pidana.

“Siapa pun pihak-pihak yang memiliki bukti-bukti, kami persilakan untuk menempuh jalur hukun. Baik dalam konteks hukum kepemiluan melalui sengketa yang ada di Bawaslu, maupun hukum pidana umum. Jika itu memang ada delik-delik pidana,” terangnya.

“Komisi II DPR RI tentu sangat menghormati proses-proses hukum yang berlaku, karena negara kita adalah negara hukum. Komisi II DPR mencoba secara proporsional menggunakan wewenang konstitusional pengawasannya, untuk mengawasi KPU sebagai institusi mitra kerja dari Komisi II DPR RI,” ujar Rifqinizamy menambahkan.

Oleh karena itu, Komisi II DPR dalam prosesnya akan menerima masukan, saran, hingga kritik terkait dugaan kecurangan KPU saat memverifikasi parpol peserta Pemilu 2024.

“Nah bukti-bukti dimaksud saya kira amat relevan jika ingin disampaikan ke Komisi II DPR RI. Masyarakat silakan menyurati Komisi II DPR RI untuk meminta waktu dan kita akan segera agendakan jika hal tersebut merupakan hal yang sangat urgen,” tegas Rifqi.

“Tentu sebelumnya kami akan melihat urgensi dan bagaimana bukti-bukti akan disampaikan. Karena Komisi II DPR RI tidak ingin menjadi komisi yang meladeni dalam tanda kutip diskursus yang tanpa memiliki kekuatan-kekuatan pembuktian yang kuat,” ujar Rifqinizamy menegaskan.

Beberkan Bukti

Sebelumnya, perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih Hadar Nafis Gumay membeberkan sejumlah bukti, dugaan kecurangan KPU turut melibatkan Istana hingga Menkopolhukam. Salah satunya adalah bukti percakapan antar sesama anggota KPU di tingkat kabupaten/kota. Dalam percakapan itu diduga pihak Istana, Mendagri hingga Menkopolhukam terlibat dalam proses pemalsuan dokumen verifikasi faktual.

“Ada di WhatsApp, bukan saya. Tapi saya bilang yang cerita (anggota KPU provinsi) tidak mau bilang. Jangan bilang dari saya, bahkan BIN (diduga juga terlibat) dia bilang, Menakut-nakuti mereka itu. Saya tidak tahu itu benar atau enggak, tapi itu yang disampaikan KPU daerah,” jelas Hadar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, dikutip Kamis hari ini.

Tak hanya itu, anggota KPU daerah ini juga membeberkan bagaimana ia dan rekannya ditelepon oleh KPU pusat terkait proses verifikasi faktual ini.  “Ada dokumen WhatsApp-nya, ya saya kasih lihat. Saya punya WhatsAppnya, ada WhatsApp antaranggota daerah yang dia cerita, saya barusan (di) telepon KPU pusat dan ini poin-poinnya. Dia (anggota KPU daerah) membagikan ke teman-temannya, teman-temannya dikontak atau tidak,” papar Hadar.

“Ada yang bilang iya ada (yang bilang) tidak. Salah satu poinnya, ini harus dikerjakan karena ini adalah perintah atau permintaan dari (pihak) ini, ini, ini,” kata Hadar menambahkan.

Back to top button