News

DPR Pertanyakan Dugaan Korupsi di Internal KPK, Ini Jawaban Firli

Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Al Habsyi saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mempertanyakan kembali beberapa kasus yang sempat terjadi di internal lembaga antirasuah dalam beberapa bulan terakhir ini.

“Kita dengar ada mark-up yang terjadi di internal KPK, ini juga perlu menjadi perhatian dari pimpinan. Lalu juga kemarin kita terungkap adanya pungli di rutan, hal ini juga perlu menjadi atensi yang serius dari pimpinan,,” terang Aboe saat RDP dengan KPK di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2023).

Menanggapi itu, Ketua KPK Firli Bahuri pun mengklaim bahwa seluruh kasus di internal lembaganya sedang dikerjakan. “Apa yang tadi disampaikan itu sedang kita kerjakan, dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di rutan KPK maupun juga dugaan tipikor di perjalanan dinas juga sedang dikerjakan,” tegas Firli.

Pada saatnya nanti, lanjut dia, KPK akan menyampaikan perkembangan atas kasus tersebut. “Karena itu adalah salah satu bentuk akuntabilitas, transparansi dan juga menjunjung tinggi asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK, untuk kepastian hukum demi keadilan dan menjunjung tinggi hak asasi manusia,” tutup dia.

Diketahui, borok di internal KPK satu per satu mulai muncul. Kasus pertama terkait pungutan liar di rutan KPK. Kasus itu terjadi pada periode Desember 2021 hingga Maret 2022 dengan total pungli mencapai Rp4 miliar.

Selain pungli, pegawai rutan KPK juga terlibat kasus asusila. Seorang pegawai rutan melakukan pelecehan seksual kepada istri tahanan. Lalu, KPK juga tersandung dugaan kasus korupsi uang perjalanan dinas yang dilakukan pegawai bidang administrasi KPK. Nilai korupsi pelaku mencapai Rp550 juta.

Back to top button