News

DPR Ingatkan KPI Awasi Tayangan TV Jelang Pemilu 2024

Selasa, 24 Jan 2023 – 23:52 WIB

Img 20230124 151614 1 - inilah.com

Mungkin anda suka

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid saat memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). (Foto: Antara)

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengingatkan, sembilan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2022-2025 yang baru ditetapkan memiliki pekerjaan rumah (PR) khusus. Hal ini menyangkut pengawasan terkait tayangan agar tetap netral jelang Pemilu 2024.

“Tahun 2023 ada PR yang lebih yaitu bagaimana menjaga agar TV-TV ini tetap dapat melakukan siaran secara cerdas, netral, terhadap Pemilu 2024,” kata Meutya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/1/2023).

Dia menjelaskan, netralitas tayangan penting untuk dicermati. Sebab, penyelenggaraan Pemilu 2024 hanya tinggal hitungan satu tahun lagi.

“Ini tahun politik, tahun yang penuh tantangan bagi semua pihak terutama teman-teman di industri penyiaran. Jadi KPI harus dapat mengawasi netralitas tayangan,” ujar Meutya dikutip Antara.

Lebih jauh, Meutya menyebut, calon anggota KPI Pusat periode 2022-2025 juga mengemban tugas perihal digitalisasi penyiaran yang disertai dengan masifnya berbagai konten, menyusul perkembangan transformasi digital di segala bidang.

“Karena kita sudah digital. Kemudian ekses dari digitalisasi penyiaran itu yang baru dialami oleh KPI yang sekarang karena yang sebelumnya kan belum. Jadi mereka punya PR baru yang berbeda dari sebelumnya,” tuturnya.

Untuk itu, lanjut dia, Komisi I DPR RI menekankan pula pentingnya tugas dan fungsi KPI. Tujuannya agar lebih inovatif, adaptif, lincah dalam membumikan program-program strategis pengawasan siaran.

“Dan penguatan pemirsa dalam hal ini literasi juga sosialisasi penyiaran yang sehat bagi masyarakat,” ucapnya.

Meutya menekankan pula tugas yang selalu melekat pada KPI dalam mengawasi konten-konten siaran berbau kekerasan. Termasuk, melakukan kampanye antikekerasan seksual.

Atas dasar itu, ujarnya lagi, Komisi I DPR mempertimbangkan pula terpenuhinya 30 persen keterwakilan perempuan dengan menetapkan tiga orang perempuan dari sembilan orang calon anggota KPI Pusat terpilih.

“Memang tidak ada relasi khusus dengan lebih banyak perempuan, kekerasan seksualnya menurun. Tapi paling tidak kami dorong supaya jumlah perempuannya 30 persen, dan kita dapat 30 persen perempuan dan tiga-tiganya bagus,” katanya.

Keterwakilan Berbagai Unsur

Secara keseluruhan, lanjut Meutya, Komisi I DPR mempertimbangkan keterwakilan berbagai unsur dan latar belakang dalam menetapkan sembilan nama calon anggota KPI Pusat periode 2022-2025. Mulai dari latar belakang industri penyiaran hingga akademisi.

“Kita pastikan betul ini beragam isinya, tidak hanya terlalu banyak di industri, tidak terlalu banyak di akademisi karena harus jadi melting pot untuk memahami dinamika perkembangan ke depan,” tuturnya.

Sebelumnya, Komisi I DPR RI menetapkan sembilan nama calon anggota KPI Pusat periode 2022-2025 yang diputuskan dalam rapat internal, Selasa hari ini. Sembilan nama tersebut yaitu Aliyah, Amin Shabana, Evri Rizqi Monarsih, I Made Sunarsa, Mimah Susanti, Mohammad Reza, Muhammad Hasrul Hasan, Tulus Santoso, dan Ubaidillah.

Penetapan tersebut dilakukan melalui mekanisme musyawarah untuk mufakat setelah Komisi I DPR menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan selama dua hari. Proses ini diikuti 27 calon anggota KPI Pusat periode 2022-2025 pada 18-19 Januari.

Selanjutnya, sembilan nama calon anggota KPI Pusat periode 2022-2025 itu akan disampaikan oleh pimpinan Komisi I DPR RI kepada Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR untuk ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI terdekat.

Back to top button