News

DKPP: Sidang Lanjutan Dugaan Asusila Ketua KPU Digelar pada 6 Juni


Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengungkapkan, sidang lanjutan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) ketua KPK RI Hasyim Asy’ari, akan digelar dua pekan lagi.

“Sidang lanjutan direncanakan pada hari Kamis, 6 Juni 2024. Mengenai pihak-pihak yang akan dipanggil sebagai pihak terkait pada prinsipnya adalah mereka yang relevan dan dibutuhkan keterangannya,” ujar Dewa dihubungi wartawan, Jakarta, Rabu (22/5/2024).

Dia mengatakan, adapun yang dipanggil yaitu Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU RI, Bernard Darmawan Sutrisno dan sejumlah anggota Kesekretariatan Jenderal KPU RI.

“Tidak semua Anggota KPU. Namun disesuaikan dengan kebutuhan persidangan. Demikian pula untuk jajaran kesekretariatan. Direncanakan akan dipanggil sesuai kebutuhan sebagai lanjutan sidang hari ini,” kata dia.

Dewa mengatakan, para pejabat KPU yang akan dipanggil tentu terkait dengan Hasyim yang diduga menggunakan fasilitas jabatan dalam mendekati anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). “Salah satunya demikian,” kata dia.

Sebelumnya, Aristo Pangaribuan, kuasa hukum dari pengadu mengungkapkan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal dipanggil pada sidang lanjutan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Aristo mengatakan, saat persidangan ditemukan bahwa Ketua KPU RI Hasyim  Asy’ari ada indikasi penyalahgunaan jabatan dan fasilitas secara terstruktur.

Dalam 8 jam persidangan, tutur dia,Hasyim cenderung menyangkal dan membela diri. Namun justru sikap Hasyim itu disebut menimbulkan berbagai pertanyaan dari DKPP.

“Dan bagaimana defence dari Ketua KPU itu yang kemudian menimbulkan banyak pertanyaan lanjutan dari DKPP karena defence-nya, maka itu semua jajaran KPU dipanggil. Makanya butuh penjelasan lebih lanjut dan untuk sidang selanjutnya seluruh jajaran KPU akan dipanggil, termasuk Sekjen,” ujar Aristo kepada wartawan, di Gedung DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024).

Namun, dia belum merinci kapan sidang lanjutan itu akan dilaksanakan. Kata dia, sidang lanjutkan akan di informasikan melalui surat resmi. “Nanti akan dikabarkan dengan surat panggilan resminya,” kata dia.

Lihat Juga
Close
Back to top button