News

Ditanya Kelanjutan Kasus Menpora Dito, Kapuspenkum Minta Publik Bersabar

Progres kelanjutan kasus saweran dana dari Komisaris Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan untuk meredam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek BTS Kominfo hingga kini belum jelas.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana ketika ditanyakan progres penanganan kasus yang ikut menyeret nama Menpora Dito Ariotedjo ini, meminta publik untuk bersabar.

“Kita tidak bisa dikejar-kejar,” ujar Ketut kepada Inilah.com, Selasa (1/8/2023).

Ketut memastikan, progres kasus yang menyeret nama Dito serta status hukum uang 27 Miliar dari Terdakwa, eks Komisaris PT Solitech Media Synergi, Irwan Hermawan bakal dipublikasikan kepada publik.

“Nanti akan disampaikan waktu yang tepat,” kata Ketut.

Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Irman Hermawan diduga memberikan uang 27 Miliar itu ke Menpora Ariotedjo untuk meredam penyelidikan kasus korupsi BTS Kominfo yang ditangani oleh Kejagung.

Selain ke Dito, sejumlah pihak juga ditengarai ikut mendapat aliran uang yang berasal dari pengumpulan konsorsium dan subkontraktor proyek BTS 4G Bakti Kominfo senilai Rp 243 miliar.

Uang itu disebar Irwan atas arahan mantan Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif.

“Bahwa dapat saya jelaskan seluruh penerimaan uang tersebut tidak ada yang saya nikmati, namun atas arahan dari saudara Anang Latif selaku Direktur Utama BAKTI digunakan untuk keperluan sebagai berikut,” kata Irwan dalam penggalan BAP-nya.

Berikut merupakan rincian pihak yang diduga menerima saweran dari Irwan Hermawan terkait BTS Kominfo:

1. April 2021 – Oktober 2022. Staf Menteri. Rp 10.000.000.000.
2. Desember 2021. Anang Latif. Rp 3.000.000.000.
3. Pertengahan tahun 2022. POKJA, Feriandi dan Elvano. Rp 2.300.000.000.
4. Maret 2022 dan Agustus 2022. Latifah Hanum. Rp 1.700.000.000.
5. Desember 2021 dan pertengahan tahun 2022. Nistra. Rp 70.000.000.000.
6. Pertengahan tahun 2022. Erry (Pertamina). Rp 10.000.000.000.
7. Agustus – Oktober 2022. Windu dan Setyo. Rp 75.000.000.000.
8. Agustus 2022. Edward Hutahaean. Rp 15.000.000.000.
9. November – Desember 2022. Dito Ariotedjo. Rp 27.000.000.000.
10. Juni – Oktober 2022. Walbertus Wisang. Rp 4.000.000.000.
11 Pertengahan 2022. Sadikin. Rp 40.000.000.000.

Back to top button