News

Polda Metro Pelajari Laporan Dugaan Pengancaman ke Politikus PSI Guntur Romli

Polda Metro Jaya mengaku masih mempelajari laporan yang dilayangkan politisi PSI Guntur Romli terkait kasus dugaan pengancaman melalui media sosial yang dilakukan dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Karna Wijaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya masih mempelajari laporan politikus PSI tersebut.

“Sudah (laporan diterima), dipelajari dulu,” kata Zulpan, Rabu (20/4/2022).

Zulpan menambahkan, laporan tersebut akan ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya apabila memenuhi persyaratan.

“Prinsipnya setiap laporan polisi akan ditindaklanjuti,” ujarnya.

Diketahui, Guntur Romli melaporkan dugaan pengancaman terhadap dirinya dan istri ke Polda Metro Jaya, Senin (18/4/2022). Laporan tersebut teregister dengan nomor laporan LP/B/1983/IV/2022/SPKT/Polda MetroJaya tanggal 18 April 2022.

Guntur menjelaskan akun media sosial tersebut memuat foto dirinya dan istri serta sejumlah pegiat media sosial seperti Eko Kuntadhi, Deny Siregar hingga Ade Armando, dengan narasi “satu per satu dicicil massa”.

“Saya merasa diancam dan dihasut karena ada postingan dia di FB yang memuat foto saya dan istri saya yang isinya itu ‘satu per satu dicicil masa’. Dan di situ ada foto Ade Armando yang disilang. Jadi, artinya kalau saya pahami ini kan kaya target mau dihakimi seperti Ade Armando selanjutnya,” pungkasnya. [fad]

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button