News

Pj Gubernur DKI Enggan Spekulasi Usai PPKM Dicabut: Tunggu Permendagri

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Jumat (30/12/2022). Menyikapi hal ini, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono enggan berspekulasi lantaran masih menunggu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

“Tentunya tindak lanjutnya ada. Dari Pak Presiden tadi sudah menyampaikan dan tentunya turunan dari Permendagri, nanti kami tunggu,” kata Heru saat menyambangi Polda Metro Jaya.

Heru menjelaskan, Permendagri nantinya bakal menjelaskan rinci tentang langkah yang harus ditempuh Pemerintah Provinsi DKI setelah PPKM dicabut.

“Ini kan kembali normal, sehingga tapi tetap semuanya menjaga kondisi kesehatan. Nanti kami tunggu poin-poin yang harus kami tindaklanjuti,” lanjut Heru.

Kemudian, Heru mengharapkan masyarakat dapat menyikapi pencabutan PPKM dengan baik. Termasuk memaksimalkan vaksinasi yang tersedia dan tetap menjaga protokol kesehatan.

“Seluruh masyarakat warga DKI dan Jabotabek kan sudah vaksin, termasuk juga sudah (vaksin) booster. berikutnya juga tentunya menjaga pakai masker dan lain-lain. Jadi kita doakan semuanya bisa berjalan dengan lancar,” tegas Heru.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan dengan pencabutan PPKM maka tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat.

“Namun demikian saya minta seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap berhati-hati dan waspada,” kata dia.

Presiden menjelaskan Indonesia menjadi negara yang berhasil mengendalikan pandemi COVID-19 dengan baik dan sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonomi. Hal ini karena kebijakan gas dan rem yang menyeimbangkan penanganan kesehatan dan perekonomian.

“Kalau kita lihat dalam beberapa bulan terakhir pandemi COVID-19 semakin terkendali,” ujarnya.

Back to top button