News

Disembunyikan di Lahan Kosong Perumahan Makassar, KPK Sita Mobil Pajero SYL


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar yang disinyalir hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Tim penyidik KPK, kemarin (21/5) menyita lagi 1 unit mobil Merk Mitsubishi Pajero Sport Dakar, Warna Putih beserta 1 buah kunci remote mobil,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (22/5/2024).

Ali menjelaskan, mobil tersebut ditemukan penyidik di sebuah lahan kosong di perumahan yang berlokasi di Kota Makassar. Ia menyebut, orang terdekat SYL yang tidak diungkap namanya diduga menyembunyikan mobil seharga ratusan juta itu.

“Lokasi mobil saat ditemukan berada di lahan kosong di lingkungan Perumahan Bumi Permata Hijau, Kel. Rappocini, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Prov. Sulawesi Selatan. Didapatkan informasi, mobil tersebut diduga sengaja disembunyikan oleh orang terdekat Tersangka SYL untuk menghindari pencarian dari Tim Penyidik,” ucap Ali.

Lebih lanjut, Ali menerangkan mobil yang disita itu dititipkan sementara di Kantor Polisi Polrestabes Makassar.

KPK juga bakal memanggil oknum yang menyembunyikan mobil tersebut dan mengancam dengan pasal perintangan penyidikan Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pasal 21.

“Segera dikonfirmasi pada saksi-saksi yang akan segera dijadwalkan pemanggilannya. Kami ingatkan siapapun dilarang undang-undang untuk sengaja merintangi penyidikan dan termasuk penelusuran aset yang diduga dari hasil kejahatan korupsi,” ujarnya.

Sebelumnya masih dalam pekan ini, KPK menyita tiga kendaraan yang diduga hasil dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dari kasus korupsi Kementan. Salah satunya kendaraan yang disita yaitu Mobil Merk Mercedes Benz Sprinter bewarna putih.

“Mobil mewah tersebut diduga sengaja disembunyikan SYL di Perumahan Bumi Permata Hijau, Kel. Rappocini, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Ali.

Ditempat terpisah, kata Ali, tim penyidik KPK menyita mobil New Jimny Warna Ivory dan  motor Honda X-ADV 750 CC warna silver. Ketiga kendaraan tersebut juga dititipi Polrestabes Makassar.

Sebagaimana diketahui, kasus TPPU SYL masih dalam proses penyidikan KPK. Sedangkan, kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi dalam proses persidangan.

Dalam persidangan, Tim Jaksa KPK mendakwa SYL bersama eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Eks Direktur Alsintan Muhammad Hatta  melakukan pemerasan pejabat eselon Kementan dan menerima gratifikasi sebesar Rp44,5 miliar.

Jaksa menjelaskan, SYL memerintahkan Kasdi dan Hatta   sebagai koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon dan jajarannya.

Lihat Juga
Close
Back to top button