News

Diperiksa KPK 8,5 Jam, Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Irit Bicara

Mantan Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Wilayah Jakarta Selatan (Jaksel) II Rafael Alun Trisambodo irit bicara usai menjalani pemeriksaan berupa klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) selama 8,5 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia hanya berkomentar singkat agar awak media menanyakan ke lembaga antirasuah tersebut.

“Bisa ditanyakan kepada KPK,” kata Rafael di kantor KPK, Setiabudi, Jaksel, Rabu (1/3/2023).

Rafael terpantau kelar menjalani klarifikasi sekitar pukul 17.32 WIB. Sebelumnya, ayah dari pelaku penganiayaan Mario Dandy Satriyo itu tiba di kantor KPK sekitar pukul 07.45 WIB. Rafael kemudian masuk ke ruang pemeriksaan pukul 09.03 WIB.

Lebih lanjut, Rafael hanya menyebut, dirinya hadir untuk memenuhi undangan klarifikasi KPK. Ia mengaku telah memenuhi kewajiban untuk memberikan klarifikasi.

Diketahui, KPK memanggil Rafael Alun Trisambodo untuk diklarifikasi terkait ketidaksesuaian antara profil harta kekayaan miliknya yang mencapai Rp56 miliar dengan jabatannya sebagai pegawai eselon III Ditjen Pajak Kemenkeu.

Nama Rafael Alun Trisambodo mencuat setelah putranya, Mario Dandy Satriyo menjadi tersangka atas kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. David merupakan anak Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor Jonathan Latumahina.

Saat melakukan tindak pidana kekerasan, Mario Dandy membawa mobil Rubicon. Terungkap kemudian, mobil mewah itu menunggak pajak.

Mario Dandy kerap pamer kemewahan di media sosial. Hal ini berujung sorotan kepada sang ayah, Rafael Alun Trisambodo terkait harta kekayaannya yang fantastis yaitu Rp56 miliar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemudian mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya sebagai kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II. Pencopotan ini demi mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.

Back to top button